JAKARTA, KOMPAS.com - Tentangan publik dan sikap berkeberatan pemerintah pusat terkait revitalisasi Monumen Nasional, Jakarta Pusat, agaknya tak digubris oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Para pekerja tetap melakukan aktivitasnya dan alat berat terus bergerak mengubah wajah sisi selatan kawasan ikonik tersebut.
Pohon yang rindang kini mulai digantikan beton yang dicor. Rasa gersang dan panas semakin menyentuh kulit kala berdiri di kawasan revitalisasi.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto berujar bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak bisa asal menghentikan proyek itu, meskipun belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Pemprov DKI Jakarta merasa terikat kontrak dengan kontraktor pemenang tender, PT Bahana Prima Nusantara.
Baca juga: Sidak ke Lokasi Revitalisasi Monas, Ketua DPRD DKI Minta Proyek Dihentikan
"Kan ini perjanjian. Kalau (ada perjanjian dengan) kontraktor, kan kami enggak bisa (memutuskan) sepihak," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/1/2020).
Dinas Cipta Karya juga belum menerima arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kelanjutan revitalisasi kawasan Monas.
Pihaknya masih menunggu arahan Anies soal nasib revitalisasi Monas, dihentikan sementara atau tetap berlanjut.
"Kami mau koordinasi sama pimpinan dulu," kata Heru.
Menurut Heru, Pemprov DKI sudah mengajukan permohonan izin revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah pada Jumat pekan lalu.
Tetap berlanjutnya proyek ini pun membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram.
Ia lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan tersebut pada Senin kemarin.
Di lokasi, Pras, panggilan akrab Prasetio, mempertanyakan ke mana pohon-pohon dipindahkan.
"Itu pohonnya diapain?" tanya Pras di lokasi.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Geram Sisi Selatan Monas Sudah Dibeton
"Ada yang dipindahkan, ada yang ditebang," jawab Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas Irfal Guci.