JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Habil Marati divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan terbukti sebagai penyandang dana kasus penguasaan senjata api ilegal yang dilakukan Kivlan Zen dkk.
Dalam fakta persidangan, Habil terbukti melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12/drt/1951 jo Pasal 56 Ayat 1 KUH
Baca juga: Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Kivlan Zen Minta Hakim Membebaskannya
Vonis ini lebih rendah satu tahun lima bulan dibanding tuntutan jaksa, yakni dua tahun setengah kurungan.
Menanggapi vonis itu, kuasa hukum Habil meminta untuk ajukan banding. Sementara, jaksa dan Habil meminta waktu pikir-pikir selama sepekan.
Berikut fakta lengkapnya:
Dalam persidangan Habil lebih memilih pikir-pikir saat hakim menanyakan pendapat terkait vonis yang diberikan. Namun, usai persidangan, Habil mengaku menginginkan banding.
"Pasti banding lah, ini persoalan harga diri men. Ya itu kan diplomasi lah (jawaban pikir-pikir saat vonis), kan saya politis," ucap Habil kepada awak media.
Meski hanya divonis satu tahun penjara, Habil tidak menerima itu.
Baca juga: Divonis 1 Tahun, Habil Marati: Pasti Banding, Ini Persoalan Harga Diri Men...
Sebab dia tidak merasa memberi dana untuk pembelian senjati api oleh Kivlan.
Menurut Habil, putusan hakim terhadap dirinya hanya untuk menghibur jaksa dan penyidik kepolisian.
Habil menilai tidak ada fakta-fakta persidangan yang dicantumkan dalam putusan hakim.
Menurut dia, kesaksian Kivlan saat persidangannya yang menyatakan uang 15.000 dollar Singapura itu adalah uang Kivlan, bukan uang Habil.
Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Habil Marati: Itu untuk Hibur Jaksa dan Penyidik Polisi
"Fakta persidangan itu, Kivlan Zen menyatakan bahwa uangnya itu adalah uang dia (uang yang diberikan Habil) dan Iwan mengakui bahwa Kivlan tidak pernah menyebut uang itu dari saya. Jadi vonis ini adalah untuk menghibur jaksa dan penyidik," ucap Habil.
Habil mengatakan, dirinya tak tahu asal muasal senjata api illegal yang telah dibeli Kivlan dkk.