Sebab, senjata api ilegal sudah dimiliki oleh Kivlan dkk sejak tahun 2017. Sementara uang yang diberikan Kivlan pada 2019.
Menurut dia, hakim tak bisa membuktikan dirinya ikut membantu dana pembelian senjata api ilegal oleh Kivlan CS.
"Saya dituduh dengan memberikan uang 15.000 dollar Singapura tapi tadi kan tidak dibuktikan. Senjata tadi miliknya Kivlan CS, bukan milik saya," kata dia.
Baca juga: Saksi Polisi Bawa Barbuk Senpi dan Peluru di Persidangan, Habil Marati: Saya Tak Tahu Menahu
Habil juga mengatakan, uang yang diberikan Habil kepada Helmi Kurniawan alias Iwan (orang suruhan Kivlan) sebanyak Rp 50 juta itu diakuinya untuk membantu dana kegiatan Supersemar 2019.
Oleh karena itu, menurut dia hakim belum bisa membuktikan dirinya berkaitan dengan kasus penguasaan senjata api illegal.
Ia juga meminta hakim membebaskan dirinya dari jeratan hukum.
"Harus bebas. Ini kan tidak ada bukti. Saya hanya memberikan uang pada orang. Kalau semua orang mengatakan bahwa ini uang dari Pak Habil terus saya jadi terduga. Misal saya beli pesantren tahu uang pesantren dipakai untuk beli narkoba, oh ini dari Pak Habil. Apakah itu saya harus dihukum," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.