Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Korban Prostitusi Online di Depok Pernah Dilaporkan Hilang Sejak Awal Januari

Kompas.com - 28/01/2020, 16:00 WIB
Anggita Nurlitasari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - AP (16) anak yang dikabarkan hilang sejak 2 Januari lalu telah ditemukan di salah satu apartemen di Depok.

AP diduga terjerat kasus prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat. AP dijual oleh AIR, orang yang dikenalnya dari Facebook.

"Kenal sama AIR di Facebook karena AP mengunggah status sedang membutuhkan uang, antara korban dan terduga pelaku kemudian berbicara mengenai kebutuhan uang. Lalu ditawarkan oleh terduga pelaku tersebut melalui aplikasi mi chat, menurut pengakuannya sudah lebih dari 20 kali menawarkan," ujar Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi, Azis Andriansyah, di Polres Metro Depok, Selasa (28/1/2020).

Polisi pun telah menetapkan tiga orang yakni Pachrul Rozy, AIR dan BS sebagai tersangka.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Ditemukan di Apartemen Depok, Diduga Terkait Prostitusi Online

"Kami saat ini sudah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka," ujar Azis.

Pelaku mengambil keuntungan dari praktik ini dengan nominal ratusan ribu hingga Rp 1 juta.

"Dari hasil interogasi interview sementara terkecil itu Rp 450 ribu dan tarif terbesarnya itu Rp 1 juta," ujar Azis.

Atas perbuatannya, para pelaku tersebut disangkakan dengan dua pidana sekaligus.

"Terhadap pelaku kami sangkakan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancamannya 10 tahun dan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang ancamannya 3-15 tahun," ujar Azis.

Berawal dari laporan anak hilang

Pengungkapan ini berdasarkan laporan bahwa ada anak di bawah umur yang hilang.

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pendalaman yang bersangkutan.

Anak di bawah umur tersebut diketahui berinisial AP (16). Dia berkenalan dengan AIR (17) melalui Facebook dan mengatur janji untuk bertemu di salah satu apartemen di Depok.

Baca juga: Praktek Prostitusi Anak di Kalibata Terbongkar, Korban Disiksa hingga Disetubuhi

Namun, AP tak kunjung pulang setelah ditunggu beberapa hari oleh orangtuanya, N (36), sejak 2 Januari 2020 pukul 21.00 WIB.

Tiba-tiba kabar mengejutkan datang setelah nomor ponsel AP digunakan dalam aplikasi Mi Chat untuk menawarkan jasa prostitusi online open booking order include room.

"Korban terakhir kali diketahui berada di Kampung Taman Induk Kecamatan Cipayung, Depok," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus, Selasa.

Setelah mengetahui bahwa nomor ponsel AP digunakan untuk prostitusi online, polisi langsung bergerak cepat.

Hasilnya, AP ditemukan di salah satu kamar dengan nomor 28K di apartemen kawasan Margonda.

"Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak penjaga apartemen melakukan pengamanan korban yang sedang bersama Pachrul Rozy di kamar 28K. Selain itu juga diamankan AIR, BS dan JFM di kamar 30F," ujar Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com