JAKARTA, KOMPAS.com - Donny Andy S Saragih mengikuti serangkaian proses seleksi hingga diangkat menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta pada 23 Januari 2019 dan dicopot dari jabatannya empat hari kemudian.
Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menjelaskan, Donny mulanya mengajukan lamaran menjadi direksi BUMD kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2018.
"Setiap orang yang ingin jadi direktur, melamar ke gubernur. Nanti gubernur disposisi ke BP BUMD, tindak lanjuti sesuai ketentuan," ujar Riyadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Akui Kecolongan soal Status Donny Saragih Terpidana Kasus Pemerasan
BP BUMD kemudian menyeleksi calon direksi dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
BP BUMD menggunakan jasa konsultan independen dan tim panitia seleksi (pansel) untuk melakukan seleksi.
Tim pansel, kata Riyadi, terdiri dari kepala BP BUMD dan empat orang profesional, yakni akademi, dua orang praktisi bisnis, dan mantan komisioner KPK.
Fit and proper test dilakukan untuk menguji kompetensi calon direksi.
"Jadi tesnya dua kali. Ada tes oleh konsultan dan tes oleh tim panitia seleksi. Yang tes konsultan itu 4 Juli 2018, yang satu itu tanggal 12 Juli 2018. Nah dua-duanya lolos, yang kemarin kan (Donny)," kata dia.
Baca juga: Donny Saragih, Peras Bos Terdahulu hingga Batal Jadi Dirut Transjakarta
Nama Donny kemudian dimasukkan ke dalam talent pool direksi BUMD karena saat itu belum ada posisi direksi yang sesuai kompetensinya.
"Hasil tes itu lazimnya bisa berlaku untuk dua tahun, kan belum dua tahun (saat Donny diangkat menjadi dirut), dua tahunnya Juli tahun ini," ujar Riyadi.
Saat Agung Wicaksono mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai dirut PT Transjakarta pada Desember 2019, Donny diajukan sebagai penggantinya.
BP BUMD kembali memanggil Donny untuk mengisi jabatan itu. Donny juga harus mengisi formulir pernyataan, salah satunya soal "cakap melakukan perbuatan hukum" yang berarti tidak pernah dihukum.
Donny menyatakan tidak pernah dihukum. Pemprov DKI pun langsung memercayainya.
Setelah itu, Gubernur Anies kemudian menyetujui Donny sebagai pengganti Agung.
Donny pun diangkat menjadi dirut PT Transjakarta dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) PT Transjakarta.