JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga berharap Pemprov DKI lebih selektif memilih pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu menanggapi kasus Donny Andy Saragih yang sempat diangkat sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta.
Padahal, Donny berstatus sebagai terpidana kasus penipuan.
"Laksanakan seleksi yang ketat bukan karena permintaan orang-orang tertentu, tetapkan aturan mainnya. Jangan karena orang tertentu maka asal diangkat aja," ucap Pandapotan saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Akui Kecolongan soal Status Donny Saragih Terpidana Kasus Pemerasan
Ia menilai, Pemprov DKI ceroboh dengan mengangkat Donny sebagai Dirut PT Transjakarta.
Setelah status Donny sebagai terpidana ramai diperbincangkan, Pemprov DKI kemudian mencopotnya.
"Saya kira ini kecerobohan, masa iya tidak dilihat latar belakangnya. Harus dilakukan seleksi ketat (menganggkat pejabat) secara profesional, jangan baru diangkat karena ketauan langsung dicopot. Saya kira itu kebodohan memberikan kesempatan kepada terpidana, masa iya tidak tahu statusnya," tutur dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membatalkan keputusan Donny Andy S Saragih sebagai Dirut PT Transjakarta. Alasannya, Donny berstatus terpidana kasus penipuan.
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, BP BUMD baru mengetahui kasus yang menjerat Donny setelah Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.
Baca juga: Begini Proses Pengangkatan Donny Saragih Jadi Dirut Transjakarta hingga Dicopot
Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Agung Wicaksono dalam rapat umum pemegang saham luar bisa (RUPS LB) pada Kamis (23/1/2020).
Sementara BP BUMD baru menerima laporan tentang kasus yang menjerat Donny pada Sabtu (25/1/2020).
"Kemudian melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar. Pada Senin pagi, 27 Januari 2020, langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020," ujar Faisal dalam siaran pers resmi Pemprov DKI, Senin (27/1/2020).
Kasus Donny
Berdasarkan keterangan di situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sipp.pn-jakartapusat.go.id, Donny bersama orang lain bernama Porman Tambunan terjerat kasus pemerasan dan pengancaman.
Kasus itu terjadi saat Donny menjabat sebagai Direktur Operasional PT Lorena Transport dan Porman berstatus sekretaris perusahaan PT Lorena Transport.
Donny dan Porman memeras bos mereka, Direktur Utama PT Lorena Transport Gusti Terkelin Soerbakti, pada September 2017.
Mereka menipu Soerbakti dengan modus berpura-pura menjadi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin membuka kesalahan PT Lorena Transport.
Donny berperan sebagai pihak OJK, sedangkan Porman menjadi pihak PT Lorena Transport yang dihubungi orang OJK.
Dalam skenarionya, Donny menawarkan bantuan kepada Porman untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di PT Lorena Transport.
Baca juga: Eks Dirut Transjakarta Donny Saragih Dituduh Gelapkan Uang Denda Operasional Rp 1,4 Miliar
Syaratnya, PT Lorena Transport harus menyerahkan uang 250.000 dollar Amerika Serikat. Belakangan, mencuat kasus lain yang menjerat Donny.
Ia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan saat dia menjabat General Manager PT Eka Sari Lorena Transport.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Donny diduga menggelapkan uang denda operasional Transjakarta sebesar Rp 1,4 miliar.
Saat itu, pembayaran denda operasional menggunakan cek.
"Ada delapan cek yang nyatanya kosong semua, total sekitar Rp 1,4 miliar," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
Yusri menjelaskan, Donny dilaporkan oleh Artanta Barus dengan nomor laporan LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 18 September 2018.
Artanta juga melaporkan dua orang lainnya, yakni Agus Basuki dan Sunani.
Saat ini, lanjut Yusri, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Hingga kini, Donny belum dimintai keterangan sebagai terlapor.
"Masih dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini, yang bersangkutan (Donny) belum bisa diambil keterangannya," ungkap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.