Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamera Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi Bidik Tiga Pelanggaran Ini

Kompas.com - 28/01/2020, 18:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tilang elektronik bakal diterapkan di sejumlah simpul keramaian di Kabupaten Bekasi dalam beberapa waktu ke depan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya hanya akan memberlakukan tilang elektronik untuk pengendara mobil.

"Mobil dulu. Pelanggarannya juga baru beberapa yang kita terapkan tilang elektronik, seperti tidak menggunakan seat belt, menggunakan handphone, kemudian berkendara dengan kecepatan tinggi," ujar Hendra ditemui wartawan di Mapolsek Tambun pada Senin (27/1/2020) sore.

Ia menyebut, pihaknya baru dapat menindak tiga jenis pelanggaran tersebut karena sistem tilang elektronik baru berjalan.

Baca juga: Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi akan Diterapkan di 3 Titik Ini

Ia mencontohkan penerapan tilang elektronik di Jakarta yang juga dilakukan secara bertahap.

"Ke depannya kami juga akan kembangkan (tilang elektronik) untuk naik-turun penumpang sembarangan, kemudian melanggar marka jalan," jelas Hendra.

"Kami akan kembangkan ke arah sana, sehingga faktor-faktor yang menyebabkan kemacetan itu bisa tereduksi," tambah dia.

Soal mekanisme tilang, Hendra mengakui bahwa tilang elektronik di Kabupaten Bekasi persis dengan kebijakan serupa yang telah diterapkan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.

"Tilang akan dikirim ke rumah. Fasilitas yang dilengkapi juga sama dengan yang ada di Jawa Timur maupun Polda Metro Jaya. Kami mengadopsi yang di sana," kata dia.

Baca juga: Kabupaten Bekasi Akan Terapkan Tilang Elektronik Tahun 2020

"Kami juga sudah bekerja sama dengan pengadilan negeri dan kejaksaan nanti bentuk tilangnya itu berbentuk elektronik. Blanko tilang yang ada ada sebagian salinan resmi dari tilang elektronik," ujar Hendra.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menghibahkan sejumlah kamera untuk tilang elektronik pada Polres Metro Bekasi pada tahun ini.

Hendra tak tahu kapan pengadaan ini dilakukan, mengingat cukup besarnya alokasi anggaran untuk itu.

Namun, ia berharap, hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat dilakukan secepatnya tahun ini.

Nantinya, tilang elektronik akan diterapkan di tiga titik di Kabupaten Bekasi, yakni di depan SGC (Sentra Grosir Cikarang), di depan Lippo Cikarang Mall, dan di depan bundaran golf Jababeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com