JAKARTA, KOMPAS.com – Hermawan Susanto (25) mengaku merasa terintimidasi saat pertama kali diperiksa oleh polisi terkait video ancaman penggal Presiden Jokowi yang viral.
Hal ini disampaikan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Mulanya, salah satu penasihat hukum bertanya kepada Hermawan tentang hal yang dilakukan penyidik.
"Tertekan karena diperlakukan seperti teroris," jawab Hermawan.
Hermawan mengaku tidak didampingi pengacara pada pemeriksaan pertama. Dia juga mengaku hampir dipukul dengan gitar kecil.
Baca juga: Dalam Sidang, Hermawan Mengaku Spontan Keluarkan Ancaman Penggal Jokowi
"Setelah saya ditangkap, saya hampir dipukul dengan gitar kecil. Malamnya sekitar sehabis waktu Isya, mulai diinterogasi," ujar Hermawan.
Ia menjelaskan sebelum diinterogasi, matanya ditutup berlapis-lapis.
"Pertama mata saya ditutup kapas dan dilakban hitam lalu ditutup lagi dengan kain hitam. Saya diputar beberapa kali baru dimasuki ke ruangan interogasi," ujar Hermawan.
"Saya di sana ditanya oleh penyidik saya dari jaringan mana," tambah Hermawan.
Selain itu, dia juga merasakan ada benda yang dia duga senjata menempel di keningnya.
"Saya juga merasakan ada sensasi dingin di kulit saya," ujar Hermawan.
Baca juga: Tanggapi Dakwaan Jaksa, Pengacara Sebut Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tak Berniat Makar
Hermawan tidak ingat kapan tepatnya ia diinterogasi dan diperlakukan seperti itu. Namun ia sempat menangkap satu nama dari yang menyidiknya.
"Tidak begitu jelas seingat saya ada yang bernama Abdul Rohim," ujar Hermawan.
Hermawan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni pada 13-14 Mei 2019.
Pada pemeriksaan pertamanya Hermawan ditanya apakah ia ingin didampingi kuasa hukum. Hermawan menjawab kalau ia akan didampingi kuasa hukum dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia.
Setelah sudah memiliki pendamping untuk di persidangan, Hermawan merasa lebih tenang dan tidak merasa terintimidasi.
Hermawan adalah pria yang viral karena ancamannya yang akan memenggal leher Jokowi terekam pada sebuah video.
Dalam sidang, dia mengaku menyesal apa yang ia ucapkan menjadi viral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.