Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Kasus Pemerasan Jadi Dirut Transjakarta, Kenapa Bisa?

Kompas.com - 29/01/2020, 06:00 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

Saat Agung Wicaksono mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai dirut PT Transjakarta pada Desember 2019, Donny diajukan sebagai penggantinya.

BP BUMD kembali memanggil Donny untuk mengisi jabatan itu. Donny juga harus mengisi formulir pernyataan, salah satunya soal "cakap melakukan perbuatan hukum" yang berarti tidak pernah dihukum.

Donny menyatakan tidak pernah dihukum. Pemprov DKI pun langsung memercayainya.

Baca juga: Eks Dirut Transjakarta Donny Saragih Dituduh Gelapkan Uang Denda Operasional Rp 1,4 Miliar

Mengapa langsung dipercaya?

Padahal kuncinya adalah di sini. Tim Pansel dan BP BUMD seharusnya mencari tahu lebih dalam.

Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018, tiap calon direksi harus mengikuti uji kompetensi dan keahlian.

Dalam Pasal 6 juga tertulis bahwa calon direksi juga harus terbukti "cakap melakukan perbuatan hukum" atau tidak pernah terjerat hukum dalam waktu minimal lima tahun sebelum diangkat.

Persyaratan itu dibuktikan dengan surat pernyataan yang diserahkan oleh yang bersangkutan.

Ketika BP BUMD menyadari bahwa Donny adalah terpidana pemerasan, Pemprov DKI selaku pemegang saham PT Transjakarta akhirnya membatalkan hasil RUPS LB yang mengangkat Donny menjadi dirut PT Transjakarta.

Baca juga: Donny Saragih Juga Pernah Dilaporkan Kasus Penggelapan dan Penipuan ke Polda Metro Jaya

Anies "kebobolan"

Anies selaku pemimpin tertinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seolah kebobolan.

Pasalnya Anies mempunyai kewenangan untuk bisa menunjuk langsung direksi BUMD yang juga tercantum dalam Pergub DKI 5 Tahun 2018 ini.

Di pasal 5 poin f disebutkan, calon orang perseorangan (di luar pejabat direksi dan karyawan BUMD) diusulkan gubernur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com