Kemudian pada Bab IV pergub tersebut, diatur mengenai tata cara seleksi calon yang juga mencakup uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
Riyadi juga mengakui bahwa Pemprov DKI kecolongan soal status Donny yang diangkat sebagai dirut PT Transjakarta.
"Ya begitulah (kecolongan), berarti apa yang dia sampaikan enggak sama dengan kenyataannya. Kan waktu saya panggil, 'Ini sudah clear kan? Sudah selesai? Enggak ada masalah?' (Dia bilang), 'Enggak ada masalah.' Ya sudah," ujar Riyadi.
Karena kejadian ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan fit and proper test atau tes uji kelayakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat mengangkat Donny.
Baca juga: Jadi Dirut meski Berstatus Terpidana, Donny Saragih Merasa Tak Langgar Aturan Rekrutmen
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta dengan BP BUMD seharusnya bisa lebih selektif.
"Kok bisa tersangka jadi dirut transjakarta. Ya saya enggak tahu masalah kebobolan tapi sebetulnya Pemprov dengan fit and proper, dengan siapa dia, harusnya sudah tahu," ucap Pras.
Selain Pras, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga berharap Pemprov tidak asal angkat orang.
"Laksanakan seleksi yang ketat bukan karena permintaan orang-orang tertentu, tetapkan aturan mainnya. Jangan karena orang tertentu maka asal diangkat aja," kata Pandapotan.
Ia menilai, Pemprov DKI ceroboh dengan mengangkat Donny sebagai Dirut PT Transjakarta.
Setelah status Donny sebagai terpidana ramai diperbincangkan, Pemprov DKI kemudian mencopotnya.
"Saya kira ini kecerobohan, masa iya tidak dilihat latar belakangnya. Harus dilakukan seleksi ketat (menganggkat pejabat) secara profesional, jangan baru diangkat karena ketauan langsung dicopot. Saya kira itu kebodohan memberikan kesempatan kepada terpidana, masa iya tidak tahu statusnya," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.