Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Rencana Penerapan Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi

Kompas.com - 29/01/2020, 06:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tilang elektronik bakal diterapkan di sejumlah simpul keramaian di Kabupaten Bekasi.

Namun, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengaku tak tahu kapan pengadaan ini dilakukan, mengingat cukup besarnya alokasi anggaran untuk itu.

Ia berharap, hibah kamera tilang elektronik dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat dilakukan secepatnya tahun ini.

"Insya Allah tahun ini. Setelah dapat hibah, kurang lebih 2 minggu sampai 1 bulan, tim IT kami siap untuk menyelenggarakan ETLE," kata Hendra ditemui wartawan di Mapolsek Tambun pada Senin (27/1/2020) sore.

Baca juga: Ini Informasi Terbaru Terkait Sistem ETLE untuk Pengendara Motor

Berikut Kompas.com merangkum seputar rencana penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi:

1. Tiga lokasi

Nantinya, tilang elektronik akan diterapkan di tiga titik di Kabupaten Bekasi, yakni di depan SGC (Sentra Grosir Cikarang), di depan Lippo Cikarang Mall, dan di depan bundaran golf Jababeka.

Baca juga: Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi akan Diterapkan di 3 Titik Ini

Hendra mengatakan, tiga lokasi itu dipilih sebagai lokasi penerapan tilang elektronik menjadi titik-titik paling ramai seantero Kabupaten Bekasi.

2. Tiga pelanggaran

Hendra Gunawan mengatakan, untuk permulaan pihaknya hanya akan memberlakukan tilang elektronik untuk pengendara mobil.

Baca juga: Kamera Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi Bidik Tiga Pelanggaran Ini

"Mobil dulu. Pelanggarannya juga baru beberapa yang kita terapkan tilang elektronik, seperti tidak menggunakan seat belt, menggunakan handphone, kemudian berkendara dengan kecepatan tinggi," jelas Hendra.

3. Akan tindak pelanggaran lain secara bertahap

Hendra menyebut, pihaknya baru dapat menindak tiga jenis pelanggaran tersebut karena sistem tilang elektronik baru berjalan.

Ia mencontohkan penerapan tilang elektronik di Jakarta yang juga dilakukan secara bertahap.

"Ke depannya kami juga akan kembangkan (tilang elektronik) untuk naik-turun penumpang sembarangan, kemudian melanggar marka jalan," jelas Hendra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com