Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2020, 06:56 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Donny Andy S Saragih diangkat menjadi Direktur Utama PT Transjakarta karena proses seleksi yang kurang teliti.

Donny baru diketahui berstatus terpidana kasus pemerasan setelah diangkat menjadi pemimpin tertinggi perusahaan pelat merah itu.

"Kurang teliti, ya, kurang teliti saja. Bagian yang seleksi kurang teliti," ujar Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Begini Proses Pengangkatan Donny Saragih Jadi Dirut Transjakarta hingga Dicopot

Saefullah enggan berkomentar lebih banyak soal penunjukan Donny sebagai Dirut PT Transjakarta. Dia hanya menyatakan bahwa proses pemilihan dirut PT Transjakarta itu sudah dievaluasi.

"Saya rasa itu kurang teliti. Sudah dievaluasi dan sudah diganti," kata Saefullah.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Riyadi mengatakan, Donny diangkat menjadi Dirut PT Transjakarta karena lolos dua uji kepatutan dan kelayakan.

Namun, BP BUMD tidak memverifikasi ulang pernyataan Donny yang menyatakan tidak pernah dihukum. Setelah ketahuan berstatus terpidana, barulah Donny dibatalkan menjadi pimpinan PT Transjakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Akui Kecolongan soal Status Donny Saragih Terpidana Kasus Pemerasan

"Kami crosscheck-nya sepintas saja, terus terang saja ya kami percaya saja sebenarnya. Kalau misalkan ini tidak benar di kemudian hari, ya paling berhenti (diberhentikan) saja," ucap Riyadi.

Donny Saragih diangkat menjadi Direktur Utama PT Transjakarta pada 24 Januari 2020. Namun, Pemprov DKI membatalkan keputusan pengangkatan Donny pada 27 Januari 2020.

Alasannya, Donny merupakan terpidana kasus pemerasan.

Kasus yang menjerat Donny adalah pemerasan terhadap bosnya saat dia bekerja di PT Lorena Transport.

Dia dan orang lain bernama Porman Tambunan memeras Direktur Utama PT Lorena Transport Gusti Terkelin Soerbakti dengan modus berpura-pura menjadi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin membuka kesalahan PT Lorena Transport.

Perlu diketahui, Donny Andy Sarmedi Saragih, pria yang batal menjadi direktur utama PT Transjakarta itu tengah diburu oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Donny diburu untuk dimasukkan ke dalam jeruji penjara atas kasus penipuan yang menimpanya.

Baca juga: Donny Saragih, Eks Dirut Transjakarta yang Jadi Buronan Kejari Jakpus....

"Dia kan selama ini belum melaksanakan pidananya, dia belum menjalankan hukuman penjaranya. Dia belum dieksekusi, makanya dia masih berkeliaran. Kami lagi cari supaya dibawa ke sana (lembaga pemasyarakatan)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).

Riono mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah inkrah menuntut agar Donny ditahan sejak Maret 2019 lalu.

Sebelum masuk ke lembaga pemasyarakatan, Donny masih berstatus tahanan kota. Namun, setelah dinyatakan inkrah, dia harus dijebloskan ke dalam tahanan.

Tetapi, hingga kini kejaksaan belum juga mengeksekusi Donny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com