Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donny Saragih, Eks Dirut Transjakarta yang Jadi Buronan Kejari Jakpus....

Kompas.com - 29/01/2020, 08:58 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 


JAKARTA, KOMPAS.com - Donny Andy Sarmedi Saragih, pria yang batal menjadi direktur utama PT Transjakarta itu tengah diburu oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Donny diburu untuk dimasukkan ke dalam jeruji penjara atas kasus penipuan yang menimpanya.

"Dia kan selama ini belum melaksanakan pidananya, dia belum menjalankan hukuman penjaranya. Dia belum dieksekusi, makanya dia masih berkeliaran. Kami lagi cari supaya dibawa ke sana (lembaga pemasyarakatan)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Begini Proses Pengangkatan Donny Saragih Jadi Dirut Transjakarta hingga Dicopot

Riono mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah inkrah menuntut agar Donny ditahan sejak Maret 2019 lalu.

Sebelum masuk ke lembaga pemasyarakatan, Donny masih berstatus tahanan kota. Namun, setelah dinyatakan inkrah, dia harus dijebloskan ke dalam tahanan.

Tetapi, hingga kini kejaksaan belum juga mengeksekusi Donny.

Alasan kejaksaan belum juga eksekusi Donny

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso mengaku, proses eksekusi terhadap Donny berlangsung lama. Sebab, sejak diputus inkrah pada Maret 2019 lalu, Donny tak diketahui keberadaanya selama delapan bulan.

Riono mengatakan, lamanya proses eksekusi itu disebabkan adanya masalah teknis dalam internal Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Di satu sisi keberadaan dan status Donny tak terpantau.

Baca juga: Pemprov DKI Akui Kecolongan soal Status Donny Saragih Terpidana Kasus Pemerasan

Namun, ia tak menjelaskan secara detail masalah apa yang jadi kendala pihak Kejaksaan sehingga lama mengeksekusi Donny.

"Iya memang prosesnya agak lama (eksekusinya). Seharusnya sudah ditahan, cuma memang ada masalah internal yang membuat penghitungan penahanan ini jadi lama," kata Riono.

Donny sempat ditahan

Riono mengatakan, Donny sempat ditahan di rumah tahanan saat dia terjerat kasus penipuan pada 2018 lalu.

Saat itu ia menjabat sebagai direktur operasional di PT Eka Sari Lorena Transport Tbk.

Donny dan Porman Tambunan didakwa menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.

Baca juga: Donny Saragih Batal Jadi Dirut Transjakarta karena Peras Bos Terdahulu

Saat menjalani proses penyidikan, Donny sempat mendekam di penjara.

"Tahun 2018 dia (Donny) sempat masuk penjara juga sebentar, saya dengar dari jaksa. Tapi saya tidak tahu berapa lama ia sempat ditahan," kata dia.

Setelah kasusnya masuk persidangan, Donny sempat ajukan permintaan menjadi tahan kota.

Lalu putusan Inkrah, Majelis Mahkamah Agung menyatakan Donny terbukti melakukan penipuan dan dikenakan hukuman dua tahun penjara pada Maret 2019.

Ditunjuk sebagai Dirut Transjakarta

Setelah diputus penjara, Donny bukan langsung dibui. Ia justru masih bisa berkeliaran.

Donny bahkan sempat ditunjuk sebagai direktur utama menggantikan Agung Wicaksono dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) pada Kamis (23/1/2020).

Namun, status Donny ini terkuak saat dirinya terpilih jadi Dirut PT Transjakarta. Saat itu Ombudsman Indonesia Perwakilan Jakarta Raya mengungkap ada dugaan maladministrasi dalam penunjukan Donny sebagai Dirut Transjakarta.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa Donny merupakan terpidana penipuan.

Lalu, tiba-tiba Pemprov DKI Jakarta membatalkan keputusan Donny Andy S Saragih sebagai direktur utama PT Transjakarta.

Baca juga: Terpidana Kasus Pemerasan Jadi Dirut Transjakarta, Sekda DKI Sebut Seleksi Tak Teliti

Alasannya, Donny berstatus terpidana kasus penipuan. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, BP BUMD baru mengetahui kasus yang menjerat Donny setelah Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.

BP BUMD baru menerima laporan tentang kasus yang menjerat Donny pada Sabtu (25/1/2020).

"Kemudian melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar. Pada Senin pagi, 27 Januari 2020, langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020," ujar Faisal dalam siaran pers resmi Pemprov DKI, Senin (27/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com