Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cawagub DKI Nurmansjah Lubis Siap Diadu dengan Riza Patria

Kompas.com - 29/01/2020, 14:40 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis menyatakan siap diadu dalam debat terbuka dengan rivalnya, politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.

Tujuan agar masyarakat mengetahui kualitas cawagub yang akan mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami siap dan kami dukung, walaupun dipilihnya di internal (DPRD DKI), tapi publik kan harus tahu, kira-kira Bang Ancah (sapaan Nurmansjah) bisa enggak review mendalam APBD," ujar Nurmansjah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Seloroh Nurmansjah Lubis kepada Rivalnya: Bang Riza Patria DPR Aja, Gue Wagub DKI

Nurmansjah menyatakan siap ditanya apa pun dalam debat tersebut. Dia juga siap mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) jika DPRD DKI menggelar tes tersebut.

"Pokoknya dioprek (dikorek) habis deh, supaya publik tahu bahwa kualitas talenta cawagub yang akan dipilih setidaknya memengaruhi teman-teman (DPRD). Saya pikir fit and proper test perlulah," kata dia.

Jika terpilih menjadi wagub DKI, Nurmansjah mengaku akan lebih banyak bekerja di belakang layar.

"Saya itu chef, meracik di dapur, kerja, udah itu saja, istilahnya politik kerja. Kalau wagub itu harus politik kerja, tidak bisa politik macam-macam," ucap Nurmansjah.

Baca juga: Siap Jadi Wagub DKI, Nurmansjah Lubis: Pindahkan Bully-nya Bang Anies ke Ane

Nurmansjah tengah menggalan dukungan fraksi-fraksi di DPRD DKI. Hari ini, ia mendatangi Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI.

Sebelum bertemu anggota Fraksi Golkar, Nurmansjah sudah mendatangi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), PDI-P, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dia juga akan mendatangi fraksi-fraksi lainnya di DPRD DKI.

Nurmansjah dan Riza merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS.

Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Baca juga: Pengamat: Riza Patria Lebih Berpeluang Jadi Wagub DKI Jakarta

Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta.

Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.

Adapun ketentuan soal mekanisme pengisian kekosongan jabatan wagub diatur dalam Pasal 176 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pasal itu mengatur, partai politik pengusung harus mengusulkan dua orang cawagub untuk dipilih oleh DPRD provinsi dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com