JAKARTA, KOMPAS.com - Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral saat membawa bendera merah putih dalam demo di kawasan Parlemen Senayan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Pantauan Kompas.com pada pukul 15.10 WIB sidang belum juga dimulai, meski sebelumnya dijadwalkan sidang pukul 13.00 WIB.
Sebelum dimulai, tampak aktivis Sri Bintang menghadiri ruang sidang Lutfi yang ada di ruangan Kusumaadmaja III.
Baca juga: Rabu Siang, Lutfi Alfiandi Akan Dituntut Jaksa di PN Jakpus
Sri tampak menyalami Lutfi, ibu dari Lutfi, Nurhayati dan kuasa hukum Lutfi.
Sri Bintang mengatakan, tujuan kedatangannya ke persidangan ini untuk memberi support kepada Lutfi.
"Ya bukan cuma Lutfi saja, ada Kivlan dan Abdul Basith yang juga saya berikan support. Ini menunjukkan solidaritas bahwa perlawanan belum selesai terhadap rezim, terhadap ketidakadilan, terhadap kezaliman," ujar Sri di PN Jakpus, Rabu (29/1/2020).
Sri menilai kasus yang menimpa Lutfi ini tidak adil. Sebab menurut dia, Lutfi melakukan unjuk rasa secara baik-baik.
Adapun dalam dakwaan, Lutfi dinilai melakukan kerusuhan di kawasan Parlemen, Senayan dengan melempar batu dan merusak fasilitas umum.
Baca juga: Polisi Gelar Perkara Terkait Dugaan Penyiksaan Lutfi
"Ketidakadilan bahwa rakyat kecil sebagai musuh negara, dengan berbagai macam alasan demonstrasi dilarang, ya demonstran baik-baik dibilang ada pelemparan batu, akhirnya dicomot semua," kata dia.
Meski kemungkinan tipis, ia berharap, Lutfi dibebaskan dari jeratan hukuman.
"Saya harapkan bebaslah tapi Hakim kaya gitu kan jarang. Saya menganggap pihak kepolisian juga Jaksa dan Hakim memonopoli kekuasaan hukum," kata dia.
"Jadi mereka mau bikin apa saja oke oke saja, mau diputus apa saja oke oke saja, maka sering kali yang muncul tajam ke bawah tumpul ke atas. Kan padahal yang lebih jahat dari mereka mah banyak," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.