TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, ketetapan pemerintah tentang penghapusan pegawai honorer seharusnya dapat dipertimbangkan ulang.
Sebab, pegawai honorer dinilai sangat membantu pelayanan kependudukan di Tangerang Selatan.
"Kita berharap jangan dihapuskan. Karena sekarang pelayanan apa yang tidak menggunakan KTP," kata Dedi di kawasan Serpong,Tangerang Selatan, Rabu (29/1/2020).
Saat ini tercatat sedikitnya ada 75 pegawai honorer dan 27 ASN yang ada di Disdukcapil kota Tangsel.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus, Pegawai Honorer Tangsel Minta Pemerintah Cari Solusi
Menurut Dedi, saat ini pihaknya sedang mengupayakan pegawai honorernya untuk tetap bertahan layaknya tenaga pendidikan dan medis.
"Seharusnya yang mengerjakan administrasi ASN, tapi karena engga ada, sementara kita pakai honorer. Saya berusaha bagaimana pegawai honorer di Dukcapil bisa diprioritaskan seperti layaknya guru dan bidan," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer.
Kesepakatan tersebut dikutip dari kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Wali Kota Tangsel Airin Terima Kebijakan Pemerintah Hapus Status Pegawai Honorer
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan bahwa perlu dipastikan tidak adanya lagi pegawai-pegawai yang jenisnya di luar undang-undang.
Undang-Undang yang dimaksud adalah UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut UU tersebut, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.
"Sementara, saat ini masih ada bahkan di daerah-daerah masih mengangkat pegawai-pegawai yang kontrak tapi kontraknya seperti apa kita tidak tahu," kata Arif dalam sidang tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.