JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menertibkan lalu lintas dengan tilang yang mengerahkan polisi lalu lintas langsung ke jalanan, ada sistem tilang terbaru yaitu tilang elektronik atau tilang ETLE (electronic traffic law enforcement).
Tilang elektronik akan diterapkan di beberapa titik di Jakarta dan Bekasi.
Penerapannya dengan memasang kamera-kamera yang dapat merekam berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor.
Foto dan video pelanggaran yang tertangkap kamera-kamera ETLE akan diverifikasi oleh petugas dan akan dikirim ke rumah pengendara yang melanggar.
Tilang ETLE akan dikhususkan bagi kendaraan berpelat B dengan pelanggaran seperti melanggar rambu, marka jalan, pengendara tak berhelm, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan roda dua.
Saat ditemui kompas.com pada sosialisasi penerapan ETLE, Jumat (2/8/2019), Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan penerapan tilang ETLE ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan hingga 40 persen.
Meskipun Kapolda Metro Jaya mengharapkan penurunan angka kecelakaan dengan tilang ETLE, masyarakat tetap terbagi menjadi kontra dan pro dalam menghadapi tilang ETLE yang direncanakan akan mulai diperluas Februari 2020.
Baca juga: Awas, Pengendara Motor Main HP Bisa Terekam Kamera ETLE Mulai 1 Februari
Salah seorang ojek online asal Kebon Jeruk, Jaenal (30) yang sedang menunggu penumpang di depan Pacific Place Mall merasa tilang ETLE ini akan merugikannya dalam mencari dan mendapatkan penumpang.
"Saya kurang suka dengan tilang elektronik ini karena kan saya setiap harinya biasa cari penumpang di daerah Sudirman. Kalau saya lagi lewatin JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza (salah satu titik kamera tilang ETLE) sambil megang HP karena kontak sama penumpang bagaimana?" ujar Jaenal.
Berbeda dengan Jaenal, Johan (35) pemuda asal Pondok Gede yang bekerja di kawasan SCBD justru lebih menyukai sistem tilang ETLE.
"Menurut saya lebih enak ya karena enggak perlu berhadapan sama polisi langsung," ujar Johan.
Baca juga: Ini Informasi Terbaru Terkait Sistem ETLE untuk Pengendara Motor
Pemuda lainnya yang berasal dari Pamulang dan juga bekerja di kawasan SCBD, Zaenal (35) berpendapat serupa dengan Johan, yaitu senang dengan adanya tilang ETLE.
"Iya kalau tilang yang ketemu polisi langsung kan suka ada transaksi legal jadi kurang adil aja," ujar Zaenal.
Zaenal dan Johan juga berpendapat kalau tilang ETLE kemungkinan lebih efektif daripada tilang yang mengerahkan pasukan Ditlantas langsung ke jalan.
"Kalau yang ditangkap kamera kan lebih jelas pelanggarannya apa dan hasilnya dikirim ke rumah. Kalau yang ditilang langsung di jalan kadang suka dicari-cari aja kesalahannya, jadi kadang harus ngeluarin duit lagi," ujar Johan.
Melansir dari Kompas Otomotif, total kamera tilang elektronik yang ditargetkan terpasang mencapai 105 unit. Lokasi pemasangan kamera bervariasi. Intinya akan dipasang pada titik-titik yang paling sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.