Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2020, 22:44 WIB
Tia Astuti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menertibkan lalu lintas dengan tilang yang mengerahkan polisi lalu lintas langsung ke jalanan, ada sistem tilang terbaru yaitu tilang elektronik atau tilang ETLE (electronic traffic law enforcement).

Tilang elektronik akan diterapkan di beberapa titik di Jakarta dan Bekasi.

Penerapannya dengan memasang kamera-kamera yang dapat merekam berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor.

Foto dan video pelanggaran yang tertangkap kamera-kamera ETLE akan diverifikasi oleh petugas dan akan dikirim ke rumah pengendara yang melanggar.

Baca juga: Kamera ETLE Identifikasi Pelat Nomor Jakarta, Bagaimana dengan Pelanggaran oleh Plat Nomor Pendatang?

Tilang ETLE akan dikhususkan bagi kendaraan berpelat B dengan pelanggaran seperti melanggar rambu, marka jalan, pengendara tak berhelm, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan roda dua.

Saat ditemui kompas.com pada sosialisasi penerapan ETLE, Jumat (2/8/2019), Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan penerapan tilang ETLE ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan hingga 40 persen.

Meskipun Kapolda Metro Jaya mengharapkan penurunan angka kecelakaan dengan tilang ETLE, masyarakat tetap terbagi menjadi kontra dan pro dalam menghadapi tilang ETLE yang direncanakan akan mulai diperluas Februari 2020.

Baca juga: Awas, Pengendara Motor Main HP Bisa Terekam Kamera ETLE Mulai 1 Februari

Salah seorang ojek online asal Kebon Jeruk, Jaenal (30) yang sedang menunggu penumpang di depan Pacific Place Mall merasa tilang ETLE ini akan merugikannya dalam mencari dan mendapatkan penumpang.

"Saya kurang suka dengan tilang elektronik ini karena kan saya setiap harinya biasa cari penumpang di daerah Sudirman. Kalau saya lagi lewatin JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza (salah satu titik kamera tilang ETLE) sambil megang HP karena kontak sama penumpang bagaimana?" ujar Jaenal.

Berbeda dengan Jaenal, Johan (35) pemuda asal Pondok Gede yang bekerja di kawasan SCBD justru lebih menyukai sistem tilang ETLE.

"Menurut saya lebih enak ya karena enggak perlu berhadapan sama polisi langsung," ujar Johan.

Baca juga: Ini Informasi Terbaru Terkait Sistem ETLE untuk Pengendara Motor

Pemuda lainnya yang berasal dari Pamulang dan juga bekerja di kawasan SCBD, Zaenal (35) berpendapat serupa dengan Johan, yaitu senang dengan adanya tilang ETLE.

"Iya kalau tilang yang ketemu polisi langsung kan suka ada transaksi legal jadi kurang adil aja," ujar Zaenal.

Zaenal dan Johan juga berpendapat kalau tilang ETLE kemungkinan lebih efektif daripada tilang yang mengerahkan pasukan Ditlantas langsung ke jalan.

"Kalau yang ditangkap kamera kan lebih jelas pelanggarannya apa dan hasilnya dikirim ke rumah. Kalau yang ditilang langsung di jalan kadang suka dicari-cari aja kesalahannya, jadi kadang harus ngeluarin duit lagi," ujar Johan.

Melansir dari Kompas Otomotif, total kamera tilang elektronik yang ditargetkan terpasang mencapai 105 unit. Lokasi pemasangan kamera bervariasi. Intinya akan dipasang pada titik-titik yang paling sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com