JAKARTA,KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.
Salah satu korban praktik mesum tersebut adalah remaja putri berinisial JO (15).
Dia dijual kepada para lelaki hidung belang melewati aplikasi Michat oleh para tersangka, yaitu NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Praktik Prostitusi Online di Apartemen Kalibata
Tidak hanya eksploitasi seksual, JO juga mengalami penyiksaan dari para tersangka dari mulai dipukul, digigit, tangan diikat, hingga dipaksa minum minuman keras.
Penyiksaan yang dialami JO selama disekap akhirnya berakhir ketika polisi menggerebek Tower Jasmine di apartemen bersangkutan pada 23 Januari 2020.
Kompas.com merangkum beberapa fakta terkait kasus ini, di antaranya mengenai korban disiksa oleh tersangka yang juga anak-anak.
1. JO disiksa oleh tersangka yang juga sesama anak–anak
Kapolresta Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, JO (15), korban eskploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, juga mengalami penyiksaan oleh anak-anak lain.
Tidak hanya diperdagangkan, JO sering dianiaya dengan cara digigit dan dipukul. Bahkan JO dipaksa menenggak minuman keras.
Anak yang melakukan tindak kekerasan tersebut adalah ZMR (16), NA (15), AS (17), dan MTG (16).
Baca juga: Prostitusi Anak di Kalibata City, Korban Dianiaya oleh Anak Lainnya
"AS dia memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana. Pelaku MTG mengikat korban JO juga mengolah hasil transaksi," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Sedangkan ZMR berperan ikut menjual korban kepada hidung belang lewat aplikasi Michat. Penyiksaan itu dilakukan atas dasar perintah dari pelaku JF (29) dan NF (19).
Akibatnya, JO mengalami luka gigitan di bagian punggung, sundutan rokok, memar di sekujur tangan, hingga mimisan.
Meski demikian, anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai korban oleh polisi. Pasalnya, mereka juga jadi korban eksploitasi oleh dua orang tersangka JF dan NF.
"Mereka juga dijajakan pelaku," ucap Bastoni.