Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Sebut Pergunakan Anak sebagai Pelaku Kejahatan Seksual adalah Modus Baru

Kompas.com - 30/01/2020, 08:22 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melihat ada fenomena baru yang dapat dipetik dari kasus prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Menurut dia, peran orang dewasa melibatkan anak sebagai pelaku merupakan modus baru yang harus diwaspadai penegak hukum.

“Ini modus baru yang harus dibongkar, itu berarti ada jaringan di situ memahami bawa anak yang berusia di bawah 18 tahun tidak bisa dihukum lebih dari 10 tahun,” kata Arist Merdeka Sirait saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Lima Fakta Kasus Remaja Jadi Budak Seks di Apartemen Kalibata City

Anak–anak yang dijadikan pelaku ataupun korban rata–rata ditarik melalui media sosial. Tidak jarang mereka yang menarik anak–anak ini adalah orang yang dikenal sebelumnya, sehingga timbul kesan saling percaya.

“Harus diperhatikan ini adalah eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial. Pendekatannya adalah apa? Lewat online, komunikasinya online,” kata Arist.

Arist berharap pihak kepolisian bisa melihat fenomena dan melakukan antisipasi agar anak anak tidak terlibat jadi tersangka ataupun korban.

Sebelumnya, JO (15) merupakan remaja perempuan yang jadi korban praktik prostitusi anak di bawah umur.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Dijual Rp 350.000 untuk Layani Lelaki Hidung Belang di Kalibata

Dia dijual kepada para pria hidung belang dengan harga Rp 350.000 hingga Rp 900.000 lewat aplikasi Michat. Bukan hanya itu, dia juga kerap disiksa secara fisik selama berada di apartemen.

Para tersangka yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut, yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).

"AS bertindak memberikan minuman vodka dan gingseng, merekam korban JO dalam keadaan telanjang, menyuruh MTG untuk mengikat korban JO. Dia juga berperan mengelola hasil transaksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama.

NA berperan melakukan kekerasan dengan menggigit, lengan, pundak, perut, memukul hidung serta menjambak korban.

Selanjutnya giliran MTG yang berperan menampar korban hingga melakukan hubungan badan sebanyak beberapa kali.

"Tersangka ZMR berperan menjual tersangka lain bernama AS dari November 2019 hingga 21 Januari 2020," ucap Bastoni.

Sedangkan JF berperan menjual korban AS dan JO.

Bastoni menambahkan bahwa JF merupakan kekasih dari AS dan keduanya sempat melakukan hubungan badan. Terakhir tersangka NF bertindak sebagai orang yang ikut menjual AS dan memanfaatkan hasil penjualan tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com