TANGERANG, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah ada tiga orang yang diperiksa terkait gaduh kerajaan baru King of The King.
"Sampai saat ini sudah ada 3 orang ya yang dilakukan verifikasi mengenai King of The King menyangkut adanya pemasangan baliho di Cipondoh," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Yusri mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dianggap menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca juga: Berfoto Kenakan Seragam ASN, Petinggi King of The King Bertugas di Kabupaten Karawang?
Kepolisian juga sudah meminta keterangan beberapa ahli. Rencananya, kepolisian hari ini akan melakukan gelar perkara terkait kemunculan kerajaan fiktif tersebut.
"Mudah-mudahan hari ini kita laksanakan gelar perkara," kata dia.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami soal King of The King.
Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya sudah menginstruksikan seluruhan Polsek di Daerah Kota Tangerang untuk melepas semua spanduk apabila ditemukan spanduk serupa.
"Kalau menemukan spanduk semacam ini segera dilepas karena sangat mengganggu kamtibmas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.