Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Klaim RTH di Monas Akan Bertambah Jadi 64 Persen Usai Revitalisasi

Kompas.com - 30/01/2020, 14:57 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengklaim, ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, akan bertambah menjadi 64 persen dari total luas Monas, setelah direvitalisasi.

Penambahan RTH itu dihitung berdasarkan hasil sayembara desain revitalisasi Monas.

Saefullah menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, RTH di kawasan Monas sebesar 53 persen.

Sementara di aturan turunan keppres itu, yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka, RTH di kawasan Monas sebesar 56 persen.

"Sesuai Keppres 25/1995 itu, ruang terbuka hijau yang ada di sana itu 53 persen, lalu turunan keppres itu adalah kepgub, itu ruang tebuka menjadi 56 persen. Hasil sayembara, RTH menjadi 64 persen, jadi naik," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Sekda DKI Sebut Revitalisasi Dilakukan agar Monas Mudah Terlihat seperti Menara Eiffel

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di area revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020).KOMPAS.com/NURSITA SARI Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di area revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020).
Menurut Saefullah, revitalisasi kawasan Monas dikerjakan sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995. Revitalisasi Monas berpedoman pada desain yang ada dalam keppres tersebut.

Saefullah menjamin revitalisasi kawasan Monas tidak akan mengurangi RTH yang sudah ada di area tersebut.

"Sama sekali tidak ada mengurangi RTH," kata dia.

Beberapa waktu lalu, Saefullah menjelaskan ada 85 pohon yang ditebang dalam rangka revitalisasi sisi selatan Monas.

Sebanyak 85 pohon itu dipindahkan ke area lain di kawasan Monas.

"Yang fix hasil rapat kami, ada pohon yang kami pindahkan ke sisi barat 55, ke sisi timur 30," ucap Saefullah, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Jawaban Pemprov DKI Mencla-mencle, Di Mana Pohon yang Ditebang untuk Revitalisasi Monas?

Saefullah berujar, RTH di kawasan Monas akan ditambah saat revitalisasi.

Dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995, ada jalan lingkar di dekat pagar kawasan Monas.

Sementara dalam desain revitalisasi, jalan lingkar itu dihilangkan dan diganti dengan RTH atau ditanami pepohonan.

Karena itulah, RTH di kawasan Monas akan bertambah setelah direvitalisasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com