"Mana lebih banyak terbuka hijaunya? Lebih banyak ini dong (setelah revitalisasi), enggak ada jalannya, terbuka. Ini jadi lebih pro kepada green," tutur Saefullah sambil menunjukkan desain Monas dalam keppres dan hasil sayembara.
Baca juga: Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara, Tak Ada Aktivitas di Lokasi Proyek
Revitalisasi sisi selatan Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan pohon di area yang direvitalisasi.
Proyek itu makin menjadi polemik karena dilaksanakan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.
Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.
Pemprov DKI Jakarta juga memutuskan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi. Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.
Pemprov DKI akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi, termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Komisi Pengarah diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.