Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa Pemilik Kamar Apartemen Tempat Praktik Prostitusi Anak

Kompas.com - 30/01/2020, 19:05 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa A selaku orang yang menyewakan kamar untuk dijadikan tempat prostitusi anak di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar M. Irwan Susanto mengatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan hari ini.

"Ya hari ini kita layangkan (surat pemanggilan), kemungkinan tiga hari ke depan atau empat hari ke depan setelah Sabtu dan Minggu kita lakukan pemeriksaan," kata dia saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Dia berharap A dapat memenuhi panggilan polisi guna membantu proses penyelidikan.

Baca juga: Kamar Dikunci Pemilik, Polisi Gagal Geledah Lokasi Prostitusi Anak di Kalibata City

"Semoga yang bersangkutan dapat hadir untuk diambil keterangannya," tutup Irwan.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus prostitusi anak dengan korban berinisial JO (15).

Dia dijajakan kepada para pria hidung belang dengan harga Rp 350.000 hingga Rp 900.000 lewat aplikasi Michat. Bukan hanya itu, dia juga kerap disiksa secara fisik selama berada di apartemen.

Para tersangka yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).

"AS bertindak memberikan minuman vodka dan gingseng, merekam korban JO dalam keadaan telanjang, menyuruh MTG untuk mengikat korban JO. Dia juga berperan mengelola hasil transaksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selata, Komisaris Besar Bastoni Purnama.

Baca juga: Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Polisi Buru Seorang Pelaku

NA berperan melakukan kekerasan dengan menggigit, lengan, pundak, perut, memukul hidung serta menjambak korban.

Selanjutnya giliran MTG yang berperan menampar korban hingga melakukan hubungan badan sebanyak beberapa kali. "Tersangka ZMR berperan menjual tersangka lain bernama AS dari November 2019 hingga 21 Januari 2020," ucap Bastoni.

Sedangkan JF berperan menjual korban AS dan JO. Bastoni menambahkan bahwa JF merupakan kekasih dari AS dan keduanya sempat melakukan hubungan badan.

Terakhir tersangka NF bertindak sebagai orang yang ikut menjual AS dan memanfaatkan hasil penjualan tersebut.

Para anak perempuan di bawah umur ini dijajakan lewat aplikasi Michat kepada para hidung belang. Meski demikian, anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai korban oleh polisi. Pasalnya mereka berdua juga jadi korban eskploitasi oleh dua orang pelaku.

Baca juga: Pihak Apartemen Kalibata Nyatakan Siap Diperiksa Terkait Kasus Praktik Prostitusi Anak

"Mereka juga dijajakan pelaku," ucap Bastoni.

Tersangka ZMR, MA, AS, dan MTG pun ditahan ruang tahanan Kementerian Sosial. "Sedangkan NF dan JF ditahan di Polres Jakarta Selatan," ucap dia.

Tersangka dikenakan Pasal 76 C junto pasal 80 UU no 35 tahun 2004. Pasal 76 ayat 1 junto Pasal 8 UU No 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak. Tersangka juga dikenakan pasal Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Dan Pasal 76 ayat 1 junto Ayat pasal 8 itu menempatkan membiarkan atau menyuruh lakukan secara eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan ancaman 10 tahun Penjara," tambah dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com