Dia menduga sang pemilik kamar yang berinsial A ini sengaja mengganti anak kunci kamar pascapenggerebekan yang dilakukan polisi pada 23 Januari 2020 lalu.
"Jadi ketika kami masuk sudah tidak bisa lagi. Anak kuncinya diganti," terang dia.
Atas dasar itu, pihaknya berencana akan memeriksa A untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
3. Polisi pastikan pemilik apartemen diperiksa minggu depan.
Surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi sudah dilayangkan kepada A, selaku pemilik kamar.
"Ya hari ini kita layangkan (surat pemanggilan), kemungkinan tiga hari ke depan atau empat hari ke depan setelah sabtu dan minggu kita lakukan pemeriksaan," kata Irwan.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Pemilik Kamar Apartemen Tempat Praktik Prostitusi Anak
Dia berharap A dapat memenuh panggilan polisi guna membantu proses penyelidikan.
"Semoga yang bersangkutan dapat hadir untuk diambil keterangannya," tutup Irwan.
4. Cek status kepemakaian narkoba, tersangka dan korban akan jalani tes urine.
Tersangka dan korban yang tediri dari JO (15), AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19) akan jalani tes urine.
Tes ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka juga mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Tersangka dan Korban Prostitusi Anak Akan Jalani Tes Urine
Tentunya ke depan akan dilakukan tes urine kepada masing-masing pelaku," kata Irwan.
Namun demikian, sejauh ini belum ada barang bukti berupa narkoba yang ditemukan saat penggerebekan.
"Sementara ini belum ditemukan narkotika, hanya minuman keras," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.