Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Keterkaitan King of The King di Tangerang dan Kutai Timur

Kompas.com - 31/01/2020, 17:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mendalami dugaan keterkaitan kasus penipuan dibalik kemunculan kerajaan fiktif "King of the King" di Tangerang dan Kutai Timur.

"Kita masih mendalami semua dengan nama yang sama King of the King. Banyak di daerah-daerah lain termasuk di Kalimantan Timur ditangkap masalah penipuan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kerajaan fiktif "King of The King" di Kota Tangerang, masing-masing berinisial MSN alias N, F alias D dan P.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus King of The King di Kota Tangerang

Yusri mengungkapkan, polisi juga masih mengejar tersangka lainnya yang turut terlibat dalam kasus kemunculan kerajaan fiktif itu.

"Pelakunya saat ini sedang kita lakukan pengejaran di Jawa Barat," ungkap Yusri.

Selain itu, polisi juga menyelidiki dugaan penipuan di balik kasus kemunculan kerajaan fiktif "King of The King" di Kota Tangerang.

Pasalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, kerajaan fiktif itu menipu korbannya mulai Rp 1.700.000 hingga Rp 2.000.000.

Baca juga: Bukan Bagikan Rp 3 Miliar Per Kepala, King of The King Justru Tarik Iuran hingga Rp 1,5 Juta

Anggota kerajaan fiktif itu menjanjikan untuk mengembalikan uang korban dengan nominal yang lebih tinggi.

Namun, hingga saat ini, polisi belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

Adapun, Kepolisian di daerah lain juga tengah mengusut tindak pidana yang dilakukan kelompok "King of The King".

Polresta Kutai Timur mengungkapkan ada 93 orang di Kalimantan Timur menjadi korban penipuan kerajaan King of The King.

Dari sejumlah korban itu, petinggi kerajaan abal-abal itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 50 juta. Para korban diminta membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 juta.

Baca juga: Begini Cara King of The King Rekrut Anggota di Kota Tangerang

Setelah biaya pendaftaran dibayarkan, petinggi King of The King menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.

Namun, hingga saat ini uang itu tak diberikan seperti yang dijanjikan.

Terkait dugaan penipuan ini, polisi menetapkan dua petinggi King of The King di Kalimantan Timur sebagai tersangka.

Mereka adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com