Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2020, 18:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris sempat melontarkan wacana membangun transportasi publik berbasis rel atau monorel di Depok.

Ternyata, wacana tersebut berawal dari ide pakar desain tata kota asal Italia.

Ketika itu, sang pakar bertandang ke Universitas Indonesia, Depok dan melewati Jalan Margonda Raya yang terkenal dengan kemacetannya.

"Dari situ dia kepikiran untuk membangun transportasi monorel," kata Idris usai melantik Forum Anak Kota Depok di Balai Kota Depok, sebagaimana dikutip Warta Kota, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: BPTJ Pastikan Monorel yang Hendak Dibangun di Puncak Tidak Gunakan APBN

Singkat cerita, kata Idris, omongan sang pakar terdengar oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.

Bambang lantas membuka omongan terkait pemikiran sang pakar itu ke Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana.

"Menurut pakar itu, secara kasat mata (membangun monorel) sangat mungkin. Ya kalau begitu dilakukan saja feasibility study nya," tutur Idris.

Dari situ, diundanglah pakar-pakar dari UI, transportasi, dan lainnya termasuk sang pedesain LRT dan dilakukan feasiblity study dari ujung ke ujung.

Dengan menilai kesiapan dari segala bidang seperti kontur tanah, kelembaban, dan lainnya.

"Akhirnya pak Bambang melapor ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nah, Kemenhub lihat, wah unik nih kalau kota punya LRT," kata Idris.

"Akhirnya, kita ekspos. Jadi, belum tentu diterima karena memang PSN (proyek strategis nasional) nya belum ada," imbuh Idris.

Baca juga: Sekda DKI Sebut PT Adhi Karya Setuju Tiang Monorel Dibongkar

Pengajuan usulan ini pun dikatakan Idris, dilakukan lantaran Pemerintah Kota Depok mau merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tahun ini akan dilaksanakan.

Separator sebagai penyangga

Jika proyek ini benar-benar terlaksana, Pemkot Depok akan memanfaatkan separator sebagai penyangga didirikannya monorel.

Namun demikian, median separator yang kini menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) membutuhkan kajian lebih lanjut.

"Karena median separator ini kan ruang terbuka hijau (RTH), jadi, harus ada aturannya. Jadi, ini semua masih panjang (prosesnya)," ujar Idris.

Halaman:
Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan pada Pagi Hari

Megapolitan
Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Sekeluarga yang Terjun dari Apartemen Penjaringan Sempat Punya Bisnis Kapal Ikan, Bangkrut Saat Covid-19

Megapolitan
7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

7 dari 26 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com