Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Perampok di Minimarket Pakai Uang Curian untuk Siapkan Pernikahan

Kompas.com - 31/01/2020, 20:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com -Salah satu perampok yang beraksi di 12 minimarket di Tangerang Selatan menggunakan uang curian untuk membiayai pernikahannya.

Pelaku berinisial MRA (22) itu mengaku akan menikah besok, Sabtu (1/2/2020).

"Saya butuh. Hasilnya saya buat biaya menikah. Rencananya besok saya akan menikah," katanya di Polsek Kelapa Dua, Jumat (31/1/2020).

Namun sebelum pernikahan itu berlangsung, MRA sudah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan tindak kriminalnya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, lima perampok yang beraksi di 12 minimarket wilayah Tangerang Selatan mendapatkan uang hasil kejahatan dengan nominal yang bervariatif.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Perampok Spesialis Minimarket, Seorang Pelaku Ditembak

Dari satu minimarket, pelaku mendapatkan uang lebih dari Rp 8 juta rupiah.

"Untuk hasil kejahatan bervariasi ada yang Rp 8 juta, ada yang Rp 10 juta. Kalo total mungkin ratusan juta rupiah juga," kata Ferdi di Polsek Kelapa Dua, Jumat (30/1/2020).

Menurut Ferdy, para pelaku menggunakan hasil kejahatan tersebut untuk kebutuhan masing-masing.

Sebab selama ini para pelaku juga tidak memiliki pekerjaan.

"Mereka pengangguran tidak punya kerjaan. Mereka modusnya mutar mencari minimarket," katanya.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Lima Perampok Minimarket Sudah 12 Kali Beraksi

Sebelumya, Polisi Sektor (Polsek) Kelapa Dua menangkap N (25), F (23), DD (19), S (25) dan MRA (22), lima perampok spesialis minimarket yang beraksi di wilayah Tembaga Raya, Bencongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Dari lima perampok, satu di antaranya berinisial MRA ditembak pada kaki kanan karena melawan saat ditangkap.

Berdasarkan penangkapan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima senjata tajam, dua motor, dan ponsel milik korban.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com