Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Perampok di Minimarket Pakai Uang Curian untuk Siapkan Pernikahan

Kompas.com - 31/01/2020, 20:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com -Salah satu perampok yang beraksi di 12 minimarket di Tangerang Selatan menggunakan uang curian untuk membiayai pernikahannya.

Pelaku berinisial MRA (22) itu mengaku akan menikah besok, Sabtu (1/2/2020).

"Saya butuh. Hasilnya saya buat biaya menikah. Rencananya besok saya akan menikah," katanya di Polsek Kelapa Dua, Jumat (31/1/2020).

Namun sebelum pernikahan itu berlangsung, MRA sudah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan tindak kriminalnya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, lima perampok yang beraksi di 12 minimarket wilayah Tangerang Selatan mendapatkan uang hasil kejahatan dengan nominal yang bervariatif.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Perampok Spesialis Minimarket, Seorang Pelaku Ditembak

Dari satu minimarket, pelaku mendapatkan uang lebih dari Rp 8 juta rupiah.

"Untuk hasil kejahatan bervariasi ada yang Rp 8 juta, ada yang Rp 10 juta. Kalo total mungkin ratusan juta rupiah juga," kata Ferdi di Polsek Kelapa Dua, Jumat (30/1/2020).

Menurut Ferdy, para pelaku menggunakan hasil kejahatan tersebut untuk kebutuhan masing-masing.

Sebab selama ini para pelaku juga tidak memiliki pekerjaan.

"Mereka pengangguran tidak punya kerjaan. Mereka modusnya mutar mencari minimarket," katanya.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Lima Perampok Minimarket Sudah 12 Kali Beraksi

Sebelumya, Polisi Sektor (Polsek) Kelapa Dua menangkap N (25), F (23), DD (19), S (25) dan MRA (22), lima perampok spesialis minimarket yang beraksi di wilayah Tembaga Raya, Bencongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Dari lima perampok, satu di antaranya berinisial MRA ditembak pada kaki kanan karena melawan saat ditangkap.

Berdasarkan penangkapan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima senjata tajam, dua motor, dan ponsel milik korban.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com