TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengimbau kepada karyawan minimarket untuk merapatkan rolling door saat akan menutup toko.
Hal tersebut untuk menghindari aksi perampokan seperti yang terjadi di minimarket Tembaga Raya, Bencongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14/1/2020) lalu.
"Saran dan imbauan kami jika toko ingin dibersihkan dan mau tutup itu rapatkan rolling door. Jadi jangan menyisahkan ruang sehingga memancing pelaku untuk melakukan kejahatan," kata Ferdy di Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Satu Perampok di Minimarket Pakai Uang Curian untuk Siapkan Pernikahan
Menurut Ferdy, modus perampokan di 12 minimarket kawasan Tangerang Raya terjadi saat toko ingin tutup.
Para pelaku yang melihat kondisi sepi dari pembeli melancarkan aksinya dengan mengancam kasir dan mengambil uang serta barang berharga lainnya.
"Berdasarkan pola kejadian yang terjadi rata-rata terjadinya toko akan tutup. Mereka berpura-pura membeli kemudian mengancam dan mengambil barang berharga," katanya.
Sebelumya, polisi menangkap lima perampok spesialis minimarket dengan mengancam menggunakan senjata tajam kepada korbannya.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Lima Perampok Minimarket Sudah 12 Kali Beraksi
Dari lima perampok, satu di antaranya berinisial MRA ditembak pada kaki kanan karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Berdasarkan penangkapan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima senjata tajam, dua motor, dan ponsel milik korban.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.