Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Ganjil Genap Resmi Diterapkan di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada

Kompas.com - 31/01/2020, 23:17 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan peraturan baru soal penataan parkir melalui mekanisme ganjil genap, Jumat (31/1/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan, saat ini peraturan tersebut baru diterapkan di dua lokasi, yaitu di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.

Adapun peraturan baru ini hanya berlaku untuk parkir on street yang ada di sepanjang dua ruas jalan tersebut.

"Jadi yang parkiran ganjil genap itu hanya berlaku di jalan, parking on street. Di Jalan Gajah Mada ada 6 lokasi dan di Jalan Hayam Wuruk 4 titik," ucapnya, Jumat (31/1/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

"Hanya di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk dan berlaku mulai hari ini," tambahnya.

Baca juga: Istri Penusuk Suami di Kelapa Gading Sempat Coba Tutupi Aksinya

Syafrin mengatakan, kedua ruas jalan itu selama ini memang sudah menjadi salah satu lokasi parking on street yang acap kali menimbulkan kemacetan.

Pasalnya, selama ini banyak kendaraan yang memarkirkan kendaraan di dua ruas jalan itu hingga memakan trotoar.

"Sekarang kita kembalikan lagi fungsinya itu dengan ada penataan model parkirnya," ujarnya.

Baca juga: Perempuan 18 Tahun Dalang Penculikan dan Perdagangan Bayi, Dijual Lewat Facebook

Sesuai dengan UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang melanggar peraturan ini akan diderek dan dikenakan denda Rp 500.000 per hari.

Peraturan baru ini berlaku pada pagi hari, mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pada malam hari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB atau sejalan dengan perluasan ganjil genap yang telah diterapkan pada 2019 lalu.

"Kita harapkan dengan penataan ini tidak ada lagi parkir yang mengokupasi ruang jalan dan menimbulkan ketidakteraturan," kata Syafrin.

"Jadi jika ada pelanggaran otomatis itu kita akan tidak tegas," tambahnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Mulai Berlaku Hari Ini, Gubernur Anies Terapkan Parkir Ganjil Genap di 2 Lokasi."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com