Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta King of The King di Kota Tangerang, Tiga Tersangka Menipu Ratusan Korban

Kompas.com - 01/02/2020, 05:50 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menangkap tiga tersangka dalam kasus kerajaan fiktif King of The King yang membuka cabangnya di Kota Tangerang.

Kepolisian menetapkan tiga tersangka yang diduga merupakan otak di balik ribut fenomena kerajaan fiktif ini.

Menahan tiga tersangka

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto salah satu tersangka berinisial MSN alias N merupakan pimpinan wilayah banten King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Selain MSN, ada dua orang yang juga diamankan yakni F alias D dan P. Keduanya merupakan pemasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Baca juga: Polisi Telusuri Dugaan Penipuan Kasus King of The King di Kota Tangerang

Sugeng mengatakan, ketiganya untuk saat ini dijerat dengan Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti.

Merekrut anggota dari orang-orang terdekat

Kerajaan fiktif King of The King memiliki pola perekrutan dengan mengincar orang-orang terdekat anggotanya.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto saat penetapan tiga tersangka terkait kasus King of The King di Kota Tangerang.

"Modusnya di dalam rekrut anggota dari teman satu ke teman lain," ujar dia di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Begini Cara King of The King Rekrut Anggota di Kota Tangerang

Sugeng mengatakan, menurut pengakuan tersangka, di Kota Tangerang, King of The King sudah beroperasi selama setahun.

Kebanyakan para korban, lanjut Sugeng, tergiur dengan janji King of The King yang akan mencairkan uang Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar.

"Emang ada janji untuk mendapatkan imbalan pada akhir Maret, Rp 1 M-Rp 3 M, ini mungkin yang membuat sebagian masyarakat masih percaya," ujar dia.

Menarik uang pendaftaran hingga Rp 1,5 juta

Setelah menetapkan tiga tersangka dari pemasangan spanduk kerajaan fiktif King of The King, Polres Metro Tangerang Kota menemukan beberapa bukti kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.

"Sudah beberapa pengumpulan barang bukti ada penyetoran uang yang dilakukan dan ini sudah berjalan hampir 6 bulan. Nominal Rp 50.000, 300.000 sampai Rp 1,5 juta," ujar Sugeng.

Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.

Baca juga: Bukan Bagikan Rp 3 Miliar Per Kepala, King of The King Justru Tarik Iuran hingga Rp 1,5 Juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com