Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal di Bekasi Mengaku Telah Puluhan Kali Beraksi

Kompas.com - 02/02/2020, 17:44 WIB
Dean Pahrevi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambun meringkus komplotan begal yang terdiri dari delapan pelaku yang beraksi begal terhadap I, pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Raya CBL, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Delapan pelaku tersebut berinisial VI (15), SA (17), FR (12), MR (20), HH (20), MA (19), FR (16), dan MH (18).

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah melakukan aksi begal sebanyak puluhan kali di wilayah Kabupaten Bekasi, seperti Tambun dan Cikarang.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Begal yang Sempat Buron di Bekasi

"Para pelaku ini bukan sekali dan dua kali melakukan begal, tapi sudah puluhan kali mereka melakukan begal. Bahkan dua pelaku diantaranya merupakan residivis," kata Kapolsek Tambun Kompol Siswo dalam keterangannya, Minggu (2/2/2020).

Siswo menambahkan, dalam tiap aksinya, para pelaku selalu menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.

Mereka juga selalu melukai korbannya tiap kali beraksi.

"Mereka ini selalu membawa senjata tajam berupa celurit. Pada saat melakukan begal, mereka tidak pernah tidak melakukan pembacokan terhadap korbannya. Jadi setiap membegal itu reaksinya selalu melakukan pembacokan," ujar Siswo.

Adapun delapan pelaku tersebut ditangkap secara terpisah.

Baca juga: Begal di Bawah Umur Diduga Berkomplot dengan Pembegal Tentara di Bekasi

Empat pelaku ditangkap beberapa hari setelah aksi begal terhadap I pada 23 Januari 2020 dini hari lalu.

Sedangkan, empat pelaku lainnya ditangkap pada Jumat (31/1/2020) lalu.

Para begal itu dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam kurungan maksimal 12 tahun.

Diketahui, pada Kamis (23/1/2020) dini hari lalu, I yang baru pulang dari rumah temannya dijegat oleh delapan tersangka di Jalan Raya CBL, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

I berhasil melarikan diri sejauh 100 meter, namun terhenti karena bisa dikejar delapan tersangka tersebut.

Saat berhenti, delapan tersangka langsung membacok korban dengan celurit hingga korban alami luka berat.

Kemudian, para tersangka mengambil sepeda motor korban dan langsung melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com