Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Tilang Elektronik, Polisi Bawa Spanduk dan Bagikan Brosur di Simpang Sarinah

Kompas.com - 03/02/2020, 08:46 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor.

Sosialisasi ini salah satunya dilakukan di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2/2020) hari ini.

Petugas membawa spanduk yang bertuliskan "Ayo Tertib Berlalu Lintas, Anda Memasuki Kawasan ETLE".

Di spanduk tersebut juga tertulis pelanggaran apa saja yang terekam oleh kamera ETLE dan yang akan ditindak.

Baca juga: Tilang Elektronik Motor Mulai Hari ini, Kenali Jenis Pelanggaran hingga Biaya Dendanya

Selain spanduk, petugas juga membawa papan dan brosur serta buku tentang tilang ETLE.

Mereka berkeliling ke motor-motor yang sedang berhenti di lampu merah untuk memberitahukan satu per satu.

"Jadi nanti pelanggaran yang biasanya akan langsung ditindak oleh petugas bisa terekam melalui ETLE," ucap salah satu petugas kepada pengendara.

"Sesudah itu bukti pelanggaran akan tercetak dan dikirim ke rumah," lanjutnya.

Mayoritas pengendara menyimak sosialisasi tersebut dan mengambil brosur yang diberikan petugas.

Diketahui, penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020) hari ini.

Baca juga: Ini Sanksi dan Denda untuk Pengendara Motor yang Kena Tilang Elektronik

Sistem tilang elektronik ini merupakan tambahan dari penerapan sebelumnya yang hanya untuk kendaraan roda empat atau lainnya.

Dirlantas Polda Mrtro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, ada empat jenis pelanggar yang bakal tertangkap kamera ETLE.

Empat jenis pelanggarannya yakni penggunaan ponsel, penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.

"Mereka (pengendara motor) yang menyetir sambil menelepon atau mengetik di layar ponsel kena (tilang ETLE)," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) lalu.

Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com