JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penganiyaan, Nikita Mirzani, sudah tiga hari ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Selama ditahan sejak Jumat (31/1/2020), Nikita mengaku menikmati masa-masa selama berada di dalam sana.
Bahkan dirinya bercengkrama dengan para penghuni dan penjaga tahanan.
"Seru di dalam bisa dikenal sama orang-orang banyak, bisa ngobrol, sipirnya baik-baik," terang dia.
Baca juga: Siang Ini, Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejaksaan
Terlepas dari itu, Niki mengaku siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tidak ada persiapan khusus yang Niki lakukan jelang pelimpahan itu.
"Enggak ada persiapan. Memang ini harus dijalani ya harus dijalani," terang dia.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.