- Surat keterangan pindah atau pindah datang (bagi penduduk yang pindah)
- Surat keterangan bercerai (bagi anggota keluarga yang baru bercerai)
Baca juga: Pindah Domisili, Ini Cara Mengurus Surat Keterangan Pindah Datang
Berkas-berkas ini dibawa ke kantor kelurahan setempat dengan langkah sebagai berikut:
* Salah satu anggota keluarga meminta surat pengantar pembuatan KK baru ke RT lalu ke RW untuk meminta stempel.
* Datang ke kantor kelurahan setempat untuk mengisi formulir permohonan pembuatan KK baru dengan membawa persyaratan tadi.
* Bawa formulir dari kelurahan yang telah diisi ke kantor kecamatan setempat untuk mengajukan proses penerbitan KK baru di sana.
Selain perubahan data KK dapat terjadi karena penambahan atau pengurangan anggota keluaga, data pada KK juga dapat diubah apabila terjadi kesalahan informasi pribadi milik anggota keluarga, seperti salah nama atau salah tanggal lahir.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk melakukan perubahan data karena kesalahan informasi antara lain sebagai berikut:
1. Mengisi formulir permohonan pencetakan kartu keluarga karena salah di kelurahan.
2. Membawa kartu keluarga yang salah.
3. Jika kesalahan nama tidak mengubah nama, pemohon cukup membawa dua syarat tersebut. Namun jika ada perubahan nama, seperti dari nama asing ke nama Indonesia maka harus membawa keputusan dari pengadilan.
Pengurusan dan penerbitan KK baru ini tidak dipungut biaya alias gratis sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 79A. Ini berlaku mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamantan maupun Kabupaten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.