JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak berhenti mengkritik jika dirinya terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Mulanya, Wakil Ketua Fraksi PSI Anthony Winza menyebutkan PSI merupakan salah satu fraksi yang kerap mengkritisi kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal itu dilakukan bukan karena tak menyukai sosok Anies, melainkan sering kontra dengan pekerjaan yang dilakukan.
Baca juga: Tak Ada Program Tambahan, Riza Patria akan Nurut Kebijakan Anies Jika Terpilih Jadi Wagub DKI
"Kami kan dikenal karena sering mengkritisi. Itu bukan karena tidak menyukai Pak Anies tetapi kepada kinerjanya," ujar Anthony saat bertemu Riza di ruang rapat Fraksi PSI, Gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020).
Riza pun menjawab bahwa ia siap dikritisi oleh Fraksi PSI jika terpilih sebagai pendamping Anies Baswedan.
"Saya tidak ingin kalau nanti dipilih, PSI kehilangan kritis. Saya justru berharap lebih kritis, jangan hilang karena kedekatan," ucap Riza.
Menurut dia, kritik terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya tak hanya diarahkan kepada Anies, tetapi juga kepada wagub.
"Bukan hanya gubernur tapi juga wagub. Kita butuh mitra yang kritis bukan yang selalu memuji," kata dia.
Diketahui Riza melakukan kunjungan ke beberapa fraksi di DPRD DKI yakni Fraksi PAN, Golkar, dan PKB-PPP sebagai cawagub DKI.
Baca juga: Riza Patria Datang ke PAN DPRD DKI, Ketua Fraksi: Kami Senang Dikunjungi Pak Wagub
Riza merupakan salah satu cawagub bersama dengan Nurmansjah Lubis dari PKS.
Dua calon tersebut menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Nama Riza dan Nurmansjah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/1/2020).
Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.
Kini proses cawagub di DPRD DKI adalah menunggu pembahasan draf tatib yang telah disusun panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya dalam rapimgab DPRD DKI.
Pada rapimgab tersebut, DPRD DKI akan menyesuaikan beberapa pasal dalam draf tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai pembahasan tatib di rapimgab, maka draf tatib harus disahkan dalam rapat paripurna.
Langkah berikutnya setelah tatib disahkan, yaitu DPRD DKI akan membentuk panitia pemilihan (panlih).
Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan calon wakil gubernur ( cawagub) usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Setelah itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal pemilihan wagub oleh anggota DPRD. Pemilihan wagub dilaksanakan dalam rapat paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.