Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas HP Sambil Pamer Pistol Mainan, Pemuda Depok Pura-pura jadi Polisi Razia

Kompas.com - 03/02/2020, 20:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim menyebut bahwa RS (24), pemuda yang merampas ponsel sepasang pemotor berboncengan di Cilodong, Depok mengaku sebagai polisi ketika beraksi pada Minggu (2/2/2020) tengah malam.

Klaim RS itu seolah makin kuat karena dirinya menyelipkan pistol yang rupanya pistol mainan di pinggangnya.

"Modusnya memberhentikan korbannya dan mengaku sebagai anggota Polri untuk merampas harta korbannya," ujar Ibrahim dalam konferensi pers di Mapolsek Sukmajaya, Depok, Senin (3/2/2020).

Baca juga: Rampas HP dengan Pistol Mainan, Pemuda Depok Ditangkap Polisi

"Beraksi sendiri dia, tidak menggunakan pakaian dinas, tapi pakai (pakaian) preman," imbuh dia.

Ketika mengaku sebagai anggota polisi dan berulang kali memepet serta mencegat laju Y dan I, RS berdalih bahwa ia hendak merazia bawaan kedua orang itu.

"Mengecek apakah korban bawa narkoba atau tidak," kata Ibrahim.

Namun, RS rupanya menyuruh kedua orang itu tiarap setelah pamer pistol di pinggangnya.

Tanpa pikir panjang, RS lalu meminta paksa dan merebut 2 tas selempang milik mereka, termasuk 2 ponsel milik mereka.

Ia kabur namun warga sekitar yang mendengar seruan minta tolong kedua korban segera menyergap RS.

"Dia juga sempat nodongin pistolnya kepada korban," tutur Ibrahim.

"Ngakunya baru sekali. Masih kami dalami terkait berapa kali dia beraksi. Kalai dari pengakuannya, uang hasil curian itu dia gunakan uang untuk kepentingannya, kebutuhan sehari-hari," ia menjelaskan.

Baca juga: Panggil 5 Saksi, PN Depok Lanjutkan Sidang Kasus Arpah

Sebelumnya diberitakan, RS melancarkan aksinya di Kampung Sawah RT 002/RW 004, Jatimulya, Cilodong, Depok, Minggu tengah malam.

Saat itu, kedua korban yakni Y dan I yang juga merupakan warga Cilodong tengah dalam perjalanan di atas sepeda motornya.

Pelaku beberapa kali memepet mereka dan memaksanya berhenti, namun modus itu baru berhasil pada upaya kesekian.

Ia kemudian digelandang ke kantor polisi sekitar 2 jam setelah disergap warga tak lama selang melancarkan aksinya.

Setelah diperiksa polisi, baru diketahui bahwa pistol yang digunakan pelaku buat mengancam korbannya merupakan pistol mainan. Kini, ia terancam kurungan maksimal 9 tahun.

"Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan. Dia diancam Pasal 368 KUHP," tutup Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com