DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengevakuasi 238 WNI dari Provinsi Hubei, China, pada Sabtu (1/2/2020).
Evakuasi dilakukan terkait wabah virus Corona yang merebak di wilayah tersebut.
Di Indonesia, ratusan WNI tersebut dikarantina dan menjalani observasi selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau.
Rencana ini menimbulkan aksi demonstrasi warga Natuna. Mereka khawatir, virus corona bakal ikut mewabah di wilayah tempat tinggal mereka.
Baca juga: Dokter RS UI: Virus Corona Tak Menular Lewat Tatapan
Namun, dokter Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Raden Rara Diah Handayani menyebut, kekhawatiran itu tak perlu berlebihan.
Menurut dia, pemerintah Indonesia bakal merujuk pada standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencegah penyebaran virus corona ketika mengevakuasi WNI ke Natuna.
"Yang berisiko tertular itu orang yang melakukan kontak erat dengan pengidap virus Corona. Apa itu kontak erat, salah satunya jarak kontak itu 1,5 meter," ujar Rara kepada wartawan di sela seminar bertajuk "Fakta Virus Corona dan Influenza" di RSUI Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020) siang.
"Kalau dikarantina, misalnya jaraknya 1 kilometer, kan jauh. Apalagi sampai 2 kilometer, 5 kilometer. Aman," imbuh spesialis pulmonologi itu.
Baca juga: Menkes: Tantangan Terberat Tangani Virus Corona adalah Hoaks
Ia coba memahami langkah pemerintah Indonesia melakukan karantina dan memantau 238 WNI di Natuna.
Rara berpendapat, daerah isolasi itu terbilang soliter dan jarang penduduk. Intinya, jauh dari keramaian.
"Kemudian saudara-saudara kita yang dievakuasi itu juga menggunakan masker. Lalu kenapa dikarantina 2 minggu, karena masa inkubasinya 2-14 hari sejak virus masuk hingga menimbulkan gejala sakit," ia menjelaskan.
"Kalau sesudah itu (karantina dan observasi) tidak ada gejala (mengidap virus corona), ya memang berarti tidak terinfeksi," tambah Rara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya mengakui ada keterlambatan informasi dengan Pemerintah Daerah Natuna terkait keputusan mengkarantina 237 WNI dan 1 warga negara asing usai dievakuasi dari Wuhan, China.
Karantina dilakukan untuk menghindari penularan virus corona yang sedang mewabah di Wuhan dan daerah lain di China.
"Timbul kesalahpahaman karena komunikasi dengan pemerintah daerah dan rakyat Natuna agak terlambat, dan itu supaya Anda maklumi," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: Takut Terpapar Virus Corona, Warga Natuna Pilih Mengungsi ke Pulau Lain