Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Batal, Kemenhub Minta Pemprov DKI Ubah Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Kompas.com - 04/02/2020, 15:55 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan meminta Pemprov DKI Jakarta mengubah rencana trase atau rute moda light rail transit (LRT) koridor Pulogadung-Kebayoran Lama.

Sebab, rencana rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berimpitan dengan trase moda mass rapid transit (MRT) koridor timur-barat (Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja).

Kedua moda transportasi tersebut rencananya sama-sama melewati Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjend Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan KS Tubun.

Baca juga: LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Terancam Dibatalkan, DPRD DKI: Anggaran Rp 154 M untuk Apa?

"Menyesuaikan dengan trasenya MRT, bukan menyetop loh ya, diminta untuk menyesuaikan," ujar Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Heru Wisnu Wibowo saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Heru menjelaskan, studi kelayakan atau feasibility study (FS) trase MRT koridor timur-barat sudah selesai sejak 2013.

Trase MRT koridor itu juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

Pembangunan MRT juga masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).

Karena itulah, rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama yang harus menyesuaikan trase MRT koridor timur-barat.

"Asalnya mungkin dari Pulogadung, terakhirnya mungkin di Kebayoran Lama, tapi lewatnya mana, nah ini (Kementerian) Perhubungan minta supaya menyesuaikan trasenya," kata dia.

Heru membantah pernyataan soal Kemenhub membatalkan proyek LRT yang akan dibangun Pemprov DKI.

Menurut dia, LRT Jakarta tetap dibutuhkan untuk mewujudkan integrasi transportasi berbasis rel.

Baca juga: Rencana Pemprov DKI Bangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Dibatalkan Pemerintah Pusat

"Oh bukan (membatalkan), karena kan sebetulnya gini ya, yang namanya kereta api itu, apalagi MRT, itu enggak bisa berdiri sendiri, harus terintegrasi dengan moda lain. Nah memang diperlukan juga moda LRT," ucap Heru.

Sebelumnya diberitakan, rencana pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama dibatalkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini lantaran rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berimpitan dengan proyek MRT koridor timur-barat.

Pembatalan ini dibeberkan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak dalam rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020).

Dalam surat pemerintah pusat yang diterima Kompas.com, pembangunan LRT rute tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta Tahun 2030.

Kemudian, tak ada nomenklatur rencana pembangunan LRT dalam peta rencana struktur ruang.

"Ini kesalahan fatal. Bagaimana bisa perencanaan tanpa sesuai RTRW dan nomenklatur. Rencana pembangunan LRT ini berarti dibuat tanpa perencanaan yang matang dan kajian aturan yang ada dari pemerintah pusat," ucap Gilbert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com