BEKASI, KOMPAS.com - Kereta Rel Listrik (KRL) di JPL 81 Jalan K H Agus Salim Bekasi, Jawa Barat berhenti di tengah perjalanan ketika mobil dan motor melintas di depan kereta itu.
Momen itu pun viral di media sosial dalam akun @bekasi.terkini.
Dalam video itu, tampak mobil pick-up dan motor melintasi perlintasan resmi sebidang.
Baca juga: 2 Tersangka Pencuri Tas Milik Anggota Marinir di KRL Ditangkap
Padahal, tepat di hadapan mereka kereta semakin dekat dengan laju sangat lambat.
Kereta yang kala itu juga melintas dari arah timur itu pun berhenti ketika sampai perlintasan sebidang itu.
Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication PT KCI, Anne Purba mengatakan, kereta itu berhenti lantaran masih menunggu sinyal aman masuk Stasiun Bekasi.
Petugas pun kala itu sengaja membuka pintu perlintasan untuk menghindari kemacetan.
"Sewaktu menunggu sinyal aman masuk Stasiun Bekasi, petugas masih membuka pintu perlintasan untuk menghindari kemacetan yang memang biasa terjadi di perlintasan tersebut," ujar Anne melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: KA Tawang Jaya Anjlok, Sejumlah Perjalanan KRL Terganggu
Anne menjelaskan, kereta itu berhenti sudah seusai dengan aturan yang berlaku.
PT KAI Daop 1 Jakarta dam PT KCI mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati jika melintasi perlintasan kereta api.
Hal ini sesuai dengan Undang Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.
"Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” tutur Anne.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.