TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com -Kepolisian Serpong telah menangkap Azwar (36), suami yang menusuk istrinya, Siska (40) di Perumahan Kawasan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2020) dini hari.
Polisi menyebut, meski pelaku telah ditahan, masih kerap berteriak histeris.
"Tidak melakukan apa-apa, mungkin hanya histeris karena melakukan perbuatannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Sumiran di lokasi.
Baca juga: Tetangga Sebut Suami yang Tusuk Istri di Serpong Sering Cekcok
Saat ini, kata Sumiran, pelaku masih belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang masih belum stabil pascakejadian penusukan tersebut.
"Saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan," kata Sumiran.
Sampai saat ini, polisi baru meminta keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku melakukan penusukan secara membabi buta hingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
"Kalau (jumlah) tusukan kita belum bisa menjelaskan secara rinci, tapi luka tusukan merata di bagian tangan, kepala, hingga kaki," katanya.
Menurut Sumiran, diketahui pelaku juga berstatus sebagai seorang dosen yang mengajar di salah satu perguruan tinggi kawasan Kota Tangerang.
"Suami dosen disalah satu perguruan tinggi swasta di wilayah Tangerang, istrinya ibu rumah tangga," tutur Sumiran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.