DEPOK, KOMPAS.com - AS, pemilik wedding organizer "Pandamanda" ditahan jajaran Polres Metro Depok di bilangan Pancoran Mas, alamat kantor wedding organizer tersebut, Senin (3/2/2020) pagi.
Penangkapan AS menyusul laporan penipuan dan penggelapan uang untuk jasa penyelenggara pernikahan pada Minggu (2/2/2020) lalu.
"Minggu, 2 Februari 2020 kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa tertipu oleh salah satu wedding organizer karena ketika acara, makanannya tidak hadir," ujar Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus kepada wartawan, Selasa (4/2/2020) sore.
Baca juga: Viral Penipuan Wedding Organizer, Tak Ada Dekorasi dan Makanan Pada Resepsi Pernikahan
Dari hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku kepada polisi bahwa dugaan penipuan dan penggelapan dana itu "terkait kesalahan dalam manajemen".
Namun, Firdaus menambahkan, ada satu lagi korban yang melapor kepada polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan sejenis untuk event pernikahan pada hari yang sama, Minggu (2/2/2020).
Harga paket jasa penyelenggaraan pernikahan di bawah harga standar menarik para konsumen yang kebanyakan terpikat dari laman Instagram wedding organizer itu.
Baca juga: Cincin Gratis hingga Paket Murah, Cara Wedding Organizer Pandamanda Kelabui Calon Pengantin
Firdaus mengimbau, warga yang sudah telanjur memesan jasa penyelenggaraan pernikahan ke Pandamanda agar melapor ke polisi.
"Untuk masyarakat yang memang pernah order untuk pernikahan melalui wedding organizer Pandamanda di Pancoran Mas, agar segera menghubungi kami kepolisian, agar kami bisa memproses lebih lanjut," tutup dia.