JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa berhak merevitalisasi kawasan Monas (Monumen Nasional), Jakarta Pusat. Pemprov DKI sudah mengelola kawasan Monas selama puluhan tahun melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas.
"Monas itu sudah puluhan tahun dikelola oleh DKI. Kan kami yang mengurusi itu, maintenance-nya semua segala macam. Kami kan mempercantik Monas, mau mempercantik kok rumit," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Saefullah berharap Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka segera menyetujui revitalisasi Monas. Komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi dan diketuai Menteri Sekretaris Negara.
Baca juga: 191 Pohon Ditebang demi Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Janji Tanam 3 Kali Lipat
Dengan demikian, revitalisasi sisi selatan Monas yang dihentikan sementara, bisa segera dilanjutkan.
"Saya rasa dilanjutkan, dengan segala hormat, untuk kepentingan keindahan, indah itu kan penting karena akan dilihat oleh orang yang datang ke Monas," kata dia.
Saefullah berujar, revitalisasi Monas sudah sangat lama tidak dilakukan secara menyeluruh. Karena itulah, Pemprov DKI kini merevitalisasi kawasan itu secara keseluruhan untuk mempercantik Monas dan menambah ruang terbuka hijau (RTH) di sana.
"Revitalisasi ini saya rasa wajar-wajar saja karena Monas sudah lama sekali enggak digarap secara menyeluruh ya, cuma parsial, spot sana, spot sini, diperbaiki," ucap Saefullah.
Revitalisasi sisi selatan kawasan Monas menuai kritik karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.
Revitalisasi itu semakin menjadi polemik karena dikerjakan tanpa mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Baca juga: Kala Bang Yos Kelola Monas dan Menteng Jadi Paru-paru Ibu Kota
Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.
Pemprov DKI pun menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas sampai Komisi Pengarah mengizinkan proyek tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.