JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku akan sowan atau mendatangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kunjungan ini tetap dilakukan meski PKS juga mengusung cawagub lainnya yakni Nurmansjah Lubis.
"Kami akan berkunjung ke Fraksi PKS besok, jadi semua fraksi, sekalipun PKS mengusung kan satu nama sebagai calon, kami merasa perlu menjaga hubungan baik antara Gerindra dan PKS," kata Riza seusai kunjungan ke Fraksi Demokrat, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: Sowan Riza Patria ke Fraksi DPRD DKI: Disebut Wagub oleh PAN, Dapat Jaminan Suara dari Golkar
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra tersebut mengungkapkan ingin membahas terkait pencalonan yang Ia dan Nurmansjah ikuti.
Meski bersaing, ia berpendapat komunikasi dan komitmen harus tetap berjalan antara PKS dan Gerindra.
"Terkait pencalonan kan kita sama-sama punya komitmen yang sama, ingin membantu gubernur, melaksanakan visi misi gubernur, bersinergi positif, dan meningkatkan sinergi yang baik antara Gerindra dan PKS, jadi banyak hal," kata Riza.
"Jadi kita boleh berkompetisi, boleh bersaing, silaturahim tidak boleh putus, silaturahmi tetap," lanjut dia.
Diketahui, Riza merupakan salah satu cawagub bersama dengan Nurmansjah Lubis dari PKS. Ia telah mendatangi Fraksi PAN, Golkar, PKB-PPP, PSI, Nasdem, dan Demokrat.
Dua calon tersebut menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Baca juga: Jika Terpilih Jadi Wagub DKI, Riza Patria Minta PSI Tetap Kritis
Nama Riza dan Nurmansjah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/1/2020).
Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.
Kini proses cawagub di DPRD DKI adalah menunggu pembahasan draf tatib yang telah disusun panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya dalam rapimgab DPRD DKI.
Pada rapimgab tersebut, DPRD DKI akan menyesuaikan beberapa pasal dalam draf tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai pembahasan tatib di rapimgab, maka draf tatib harus disahkan dalam rapat paripurna.
Langkah berikutnya setelah tatib disahkan, yaitu DPRD DKI akan membentuk panitia pemilihan (panlih).
Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan calon wakil gubernur ( cawagub) usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Setelah itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal pemilihan wagub oleh anggota DPRD. Pemilihan wagub dilaksanakan dalam rapat paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.