Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kondisi RTH yang akan Dibangun Kawasan Kuliner, Dipasangi Seng dan Papan IMB

Kompas.com - 04/02/2020, 22:02 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara akan beralih fungsi menjadi bangunan.

Pantuan Kompas.com di lokasi, Selasa (4/2/2020), tepatnya di sepanjang jalan Pluit Karang Indah Timur batas RTH sudah dipagari dengan seng berwarna silver.

Hanya beberapa meter saja seng terbuka untuk akses jalan kendaraan yang menuju ke rumah pompa.

Baca juga: Fraksi PDI-P Heran Pemprov DKI Akan Bangun Kawasan Kuliner di RTH dan Dekat Sutet

Di langit-langit RTH terdapat kabel listrik yang menguntai dari tiang saluran listrik udara atau sutet dari satu tempat ke tempat lainnya.

Kawasan yang selama ini menjadi ruang terbuka hijau itu rencananya akan berubah menjadi kawasan wisata kuliner.

Terbukti, papan informasi bertuliskan IMB kelas B terpampang jelas di salah satu sudut lahan kosong tersebut.

Dalam papan tersebut izin secara gamblang telah dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Lanjut baris pertama papan itu berisi nomor IMB dengan nomor 47/C.37a/31/1.785.51/2018. Masih di baris pertama juga terdapat tanggal IMB yakni 08-08-2019.

Di baris ketiga terdapat lokasi pembangunan yakni di jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Masuk ke hal yang lebih substantif, dalam papan tersebut tertulis jelas kegiatan yang sedang dilakukan adalah mendirikan baru, sedangkan penggunaannya untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), Bazar, Taman, Parkir, Plaza, Area Premium.

Baca juga: Fraksi PDI-P Protes Rencana Pembangunan Kawasan Kuliner di Lahan yang Dibebaskan Ahok

Bangunan ini rencananya dibangun menjadi dua lantai.

Pemilik lahan juga jelas tertulis PT Jakarta Utilitas Propetindo (Jakpro).

Restoran berjajar di seberang proyek 

Belum juga diresmikan menjadi wisata kuliner, tepat di seberang lahan garapan berjejer rapi berbagai macam restoran.

Mulai dari seafood, chinese food, makanan cepat saji lainnya terdapat disepanjang jalan.

Babeh, salah satu juru parkir di sekitar kawasan tersebut menyebut kawasan ini memang sempat ramai ketika PKL masih diperbolehkan jualan.

"Ini daerah ini memang ramai dari dulu, sempat ada pedagang kaki lima tapi dibongkar pas ada mereka tambah ramai lagi," terang Babeh saat ditemui Kompas.com.

Rencana pembangunan wisata kuliner juga menuai kritik dari anggota dewan, salah satunya dari Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.

Baca juga: Menyusuri Petak Sembilan, Surganya Pasar Kuliner hingga Obat Herbal

Gembong menyangkan hal ini terjadi karena, sentra kuliner itu bakal dibangun di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) yang dulu pernah dibebaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita stop, berhenti. Tapi sekarang mulai dibangun lagi," ucap Gembong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com