DEPOK, KOMPAS.com - AS, pemilik wedding organizer "Pandamanda" ditahan jajaran Polres Metro Depok di bilangan Pancoran Mas, alamat kantor wedding organizer tersebut, Senin (3/2/2020) pagi.
Penangkapan AS menyusul laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang untuk jasa penyelenggara pernikahan pada Minggu (2/2/2020) lalu.
Hingga Selasa (4/2/2020), korban yang merasa tertipu terus berdatangan dan melapor ke Mapolres Metro Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Tipu Calon Pengantin, Pemilik Wedding Organizer Pandamanda Ditangkap di Depok
Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai Pandamanda:
"Minggu, 2 Februari 2020 kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa tertipu oleh salah satu wedding organizer karena ketika acara, makanannya tidak hadir," jelas Kepala Subbagian Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus kepada wartawan, Selasa (4/2/2020) sore.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku pada polisi bahwa dugaan penipuan dan penggelapan dana itu "terkait kesalahan dalam manajemen".
Namun, Firdaus menambahkan, ada satu lagi korban yang melapor kepada polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan sejenis, juga untuk event pernikahan pada hari yang sama, Minggu (2/2/2020).
Firdaus tak menutup peluang, jumlah pihak yang merasa tertipu akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
"Memang untuk event-nya baru dilaksanakan 8 Februari 2020 sampai bulan Agustus 2020," ujar Firdaus.
"Nanti konsumennya (begitu) tahu (ditipu), pasti akan datang lagi, karena hari ini sudah 28 orang," imbuh dia.
Baca juga: 28 Orang Laporkan Wedding Organizer Pandamanda di Depok akibat Dugaan Penggelapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.