JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan berencana membangun moda light rail transit (LRT) Jakarta koridor Pulogadung-Kebayoran Lama sepanjang 19,7 kilometer.
Menurut rencana, trase atau rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama akan melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjend Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, hingga Tanah Abang.
"Usulan yang akan kami bangun itu adalah LRT mulai Pulogadung, kemudian Perintis Kemerdekaan, masuk ke Suprapto, Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang, turun ke KS Tubun, ke Kebayoran Lama, trasenya seperti itu," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Bukan Batal, Kemenhub Minta Pemprov DKI Ubah Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama
LRT koridor dua itu rencananya dibangun dengan anggaran tahun jamak, dari 2020 sampai 2022.
LRT tersebut akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU) dengan nilai investasi sekitar Rp 15 triliun.
Rinciannya, sekitar Rp 12 triliun untuk pembangunan prasarana dibebankan kepada Pemprov DKI melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dari anggaran sekitar Rp 12 triliun, Dinas Perhubungan menganggarkan Rp 154,3 miliar untuk tahap awal proses pembangunan LRT itu dalam APBD DKI Jakarta tahun 2020. Sisa anggaran akan diajukan dalam APBD 2021 dan 2022.
Sementara sisanya, sekitar Rp 3 triliun untuk pembangunan sarana dan rollingstock, dibebankan kepada badan usaha pemrakarsa.
Baca juga: Kemenhub Minta LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Jadi Feeder MRT
Sebelum proyek itu berjalan, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan rencana pembangunan LRT koridor Pulogadung-Kebayoran Lama.
Kemenhub kemudian membalas surat dari Pemprov DKI. Isinya, Kemenhub menyatakan rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berimpitan dengan trase moda mass rapid transit (MRT) koridor timur-barat (Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja).
Kedua moda transportasi tersebut rencananya sama-sama melewati Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjend Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan KS Tubun.
Karena itu, Kemenhub meminta Pemprov DKI mengubah rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama.
Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Heru Wisnu Wibowo menyatakan, rencana trase LRT harus diubah karena trase MRT koridor timur-barat sudah lebih dulu ditetapkan.
Baca juga: Anies Pernah Ajukan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Jadi Proyek Strategis Nasional
Studi kelayakan atau feasibility study (FS) trase MRT koridor timur-barat sudah selesai sejak 2013.
Trase MRT koridor itu juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.