JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan berencana membangun moda light rail transit (LRT) Jakarta koridor Pulogadung-Kebayoran Lama sepanjang 19,7 kilometer.
Menurut rencana, trase atau rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama akan melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjend Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, hingga Tanah Abang.
"Usulan yang akan kami bangun itu adalah LRT mulai Pulogadung, kemudian Perintis Kemerdekaan, masuk ke Suprapto, Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang, turun ke KS Tubun, ke Kebayoran Lama, trasenya seperti itu," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Bukan Batal, Kemenhub Minta Pemprov DKI Ubah Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama
LRT koridor dua itu rencananya dibangun dengan anggaran tahun jamak, dari 2020 sampai 2022.
LRT tersebut akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU) dengan nilai investasi sekitar Rp 15 triliun.
Rinciannya, sekitar Rp 12 triliun untuk pembangunan prasarana dibebankan kepada Pemprov DKI melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dari anggaran sekitar Rp 12 triliun, Dinas Perhubungan menganggarkan Rp 154,3 miliar untuk tahap awal proses pembangunan LRT itu dalam APBD DKI Jakarta tahun 2020. Sisa anggaran akan diajukan dalam APBD 2021 dan 2022.
Sementara sisanya, sekitar Rp 3 triliun untuk pembangunan sarana dan rollingstock, dibebankan kepada badan usaha pemrakarsa.
Baca juga: Kemenhub Minta LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Jadi Feeder MRT
Sebelum proyek itu berjalan, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan rencana pembangunan LRT koridor Pulogadung-Kebayoran Lama.
Kemenhub kemudian membalas surat dari Pemprov DKI. Isinya, Kemenhub menyatakan rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berimpitan dengan trase moda mass rapid transit (MRT) koridor timur-barat (Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja).
Kedua moda transportasi tersebut rencananya sama-sama melewati Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjend Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan KS Tubun.
Karena itu, Kemenhub meminta Pemprov DKI mengubah rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama.
Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Heru Wisnu Wibowo menyatakan, rencana trase LRT harus diubah karena trase MRT koridor timur-barat sudah lebih dulu ditetapkan.
Baca juga: Anies Pernah Ajukan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Jadi Proyek Strategis Nasional
Studi kelayakan atau feasibility study (FS) trase MRT koridor timur-barat sudah selesai sejak 2013.
Trase MRT koridor itu juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).
Pembangunan MRT juga masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).
"Asalnya mungkin dari Pulogadung, terakhirnya mungkin di Kebayoran Lama, tapi lewatnya mana, nah ini (Kementerian) Perhubungan minta supaya menyesuaikan trasenya dengan trase MRT," kata Heru, Selasa (4/2/2020).
Menurut Heru, LRT koridor Pulogadung-Kebayoran Lama dibutuhkan untuk mewujudkan transportasi yang terintegrasi.
Karena itu, Kemenhub meminta LRT Pulogadung-Kebayoran Lama menjadi moda pengumpan atau feeder untuk MRT koridor timur-barat.
Baca juga: Ikuti Kemenhub, Pemprov DKI Akan Ubah Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama
"Yang namanya kereta api, apalagi MRT, itu enggak bisa berdiri sendiri, harus terintegrasi dengan moda lain. Nah memang diperlukan juga moda LRT, bisa sebagai feeder-nya atau apa," ujar Heru.
Heru berujar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah mengajukan surat permohonan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar proyek LRT koridor Pulogadung-Kebayoran Lama dijadikan proyek strategis nasional (PSN).
"Waktu itu kalau enggak salah ada surat dari Pak Gubernur (Anies) ke Menteri (Budi Karya), untuk minta dukungan (proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama) sebagai PSN," ucapnya.
Heru menjelaskan, pemerintah daerah memang bisa mengusulkan proyek di daerahnya menjadi PSN. Proyek yang diusulkan menjadi PSN harus mendapatkan rekomendasi dari menteri.
Baca juga: LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Terancam Dibatalkan, DPRD DKI: Anggaran Rp 154 M untuk Apa?
Karena itulah, Anies meminta rekomendasi Menteri Perhubungan agar proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama yang akan dikerjakan Dinas Perhubungan menjadi PSN.
Namun, Kemenhub belum mengeluarkan rekomendasi agar proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama menjadi PSN.
Kemenhub justru meminta Pemprov DKI mengubah rencana trase proyek LRT tersebut.
Pemprov DKI Jakarta siap mengubah rencana trase atau rute LRT Jakarta koridor Pulogadung-Kebayoran Lama, mengikuti arahan Kemenhub.
"Kami sesuaikan," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, kemarin.
Saefullah berujar, Pemprov DKI Jakarta akan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat.
Kebijakan Pemprov DKI, kata dia, tidak mungkin bertentangan dengan pemerintah pusat.
Karena itu, Pemprov DKI akan mengubah rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama yang sama dengan trase MRT koridor timur-barat.
Namun, Saefullah belum merinci perubahan trase tersebut.
"Kata kuncinya adalah integrasi. Kalau sudah ada program (pemerintah) pusat, ya kami integrasikan. Jadi enggak boleh beriringan begini, padahal melayani hal yang sama, rute yang sama, enggak boleh, jadi kami kerjakan yang lain," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.