TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, anggotanya telah memeriksa kerabat dari Azwar (36), suami yang tega tusuk istrinya, Siska (40).
Hasilnya, diketahui pelaku pernah mengalami ketergantungan obat terlarang.
"Berdasarkan dari keterangan kerabat tersangka kalau dia memiliki riwayat penggunaan narkoba," kata Luckyto saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Suami yang Tusuk Istrinya di Serpong Ditetapkan sebagai Tersangka
Pelaku jadi pecandu narkoba selama duduk di bangku sekolah hingga kuliah. Dia sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta.
Namun, untuk memastikan apakah riwayat tersebut berkaitan dengan peristiwa penusukan, polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan dari Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Cuma riwayat itu waktu SMA hingga kuliah, namun sudah diobati di RSKO di Jakarta. Ini kembali masih dugaan, apakah akibat penggunaan narkoba itu yang men-triger pelaku perbuatan itu. Kita kan nggak bisa mengira, kita menunggu hasil observasi para medis di rumah sakit," katanya.
Polisi sudah menetapkan Azwar sebagai tersangka. Pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
Meski demikian, proses hukum selanjutnya menunggu hasil tes kejiwaan.
Baca juga: Suami yang Tusuk Istri di Serpong Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri
Pelaku tengah menjalani observasi di RS Polri. Rencananya, observasi dilakukan 14 hari.
Kronologi
Salah satu petugas kemanan perumahan setempat Yogas sebelumnya mengatakan, peristiwa penusukkan tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.
Pasangan suami istri (pasutri) yang diketahui baru mengontrak sekitar enam bulan itu terlibat cekcok di teras rumah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.