Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Kawasan Kuliner, RTH di Pluit Bakal Dibangun Taman dan Jogging Track

Kompas.com - 05/02/2020, 14:32 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni mengatakan, lahan di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara tak hanya bakal dijadikan kawasan kuliner.

Lahan tersebut akan dibuat jogging track, taman, hingga lokasi parkir. Rencana ini nantinya akan dijelaskan ke DPRD DKI Jakarta.

"Kami akan jelaskan ke DPRD kalau dipanggil, kalau ketemu. Jadi fokusnya di media kan kuliner, tapi di situ ada jogging track, ada taman, ada kantong parkir lah selama ini parkir liar penuh di situ jadi ditata lagi lah ke area itu. Estetisnya lebih lah," ucap Hafidh saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Bukan Pusat Kuliner, Asosiasi PKL Sebut Pembangunan di Pluit Karang RTH Interaktif

Menurut dia, kawasan ini nantinya bisa menjadi alternatif bagi warga yang ingin menikmati makanan, namun bisa juga datang ke taman maupun jogging track.

"Enggak semua kuliner. Sebenarnya sih RTH ditata agar hal lain mungkin kami bisa akomodasikan. Saya contohkan, saya udah bosan ke mal, nah ada pilihan baru ini ada taman jogging track, ada jajannya begitu saja sih," jelasnya.

Total lahan yang akan digunakan untuk kawasan kuliner, taman, jogging track adalah 11 persen dari 2,3 hektar lahan tersebut.

"Ada secara total rinci saya masih kurang tau persis berapa persenya, tapi secara global izin yang kami dapat itu dimanfaatkan untuk tadi bangunan tidak permanen adalah kurang lebih 11 persen," kata dia.

Fraksi PDI-P sebelumnya memprotes keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI: IMB Kawasan Kuliner di RTH dan Dekat Sutet Terbit 2018

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku heran karena Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di jalur hijau untuk membangun kawasan kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur itu.

Padahal, secara aturan jalur hijau atau RTH, pada dasarnya tak bisa untuk bangunan.

Terlebih lagi, calon kawasan sentra kuliner itu berdekatan dengan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

"Pertanyaannya sederhana, kok jalur hijau di bawah SUTET bisa keluar IMB? Kalau enggak ada orang gede, mana berani ngeluarin IMB?" ucap Gembong di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/2/2020).

Menurut dia, IMB dikeluarkan pasti dengan sepengetahuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Terlebih lagi, proyek itu nantinya bakal dikerjakan oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (PT JUP) yang merupakan anak perusahaan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Jakpro merupakan badan usaha milik daerah (BUMD).

"Harusnya, pastilah (sepengetahuan Anies) namanya IMB ada kajiannyalah. Makanya, bahasa saya ada orang kuat di belakang itu, tetapi sekali lagi jangan ngelabui rakyat seolah-olah kita dibodoh-bodohi," kata dia.

Baca juga: Fraksi PDI-P Protes Rencana Pembangunan Kawasan Kuliner di Lahan yang Dibebaskan Ahok

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com